Bu Budi Minta Maaf Usai "Tegur" Murid di Pamulang Berujung Laporan Polisi
Polres Tangsel memfasilitasi pelaksanaan restorative justice terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan verbal yang dilakukan oleh bu Budi.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Wira menambahkan, kasus-kasus serupa yang terjadi di lingkungan sekolah pada prinsipnya dapat diselesaikan dengan baik melalui pendekatan dialog dan pemulihan, selama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kondisi seperti ini memang bisa terjadi di sekolah dan pada dasarnya bisa diselesaikan dengan baik. Progresnya sejauh ini cukup positif,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, petisi berjudul “Keadilan Untuk Seorang Guru” yang menuntut keadilan bagi Bu Budi, guru SDK Mater Dei, mendadak viral di media sosial dan menyedot perhatian publik, memicu gelombang dukungan serta perbincangan luas dari warganet.
Petisi dibuat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada Christiana Budiyati guru SDK Mater Dei Pamulang, Tangerang Selatan, yang dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.
Petisi ini menilai tindakan yang dilakukan Budi merupakan bagian dari tugas pendidik dalam membina karakter siswa, bukan bentuk kekerasan.
Dikutip dari petisi yang dibuat Elia Siagian, peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah berlangsung.
Seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendong, namun tidak mendapatkan pertolongan baik dari temannya maupun murid lain di sekitarnya. Anak tersebut akhirnya ditolong oleh orang tua murid yang berada di lokasi kejadian.
Sebagai wali kelas, Budi menyayangkan sikap tidak peduli yang ditunjukkan murid-muridnya. Ia kemudian memberikan teguran dan nasihat secara umum di dalam kelas agar siswa bertanggung jawab, saling peduli, serta menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter.
Teguran tersebut disampaikan tanpa kata-kata kasar dan tidak ditujukan kepada murid tertentu, melainkan sebagai pembelajaran bersama.
Namun, nasihat tersebut dipersepsikan salah satu murid sebagai tindakan memarahi di depan kelas. Upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Pihak keluarga murid kemudian memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Beberapa hari setelah mediasi Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.
Kondisi ini mendorong munculnya petisi yang menilai langkah hukum tersebut tidak sejalan dengan esensi pendidikan.
Melalui petisi ini, masyarakat diajak untuk bersuara agar pendidik tidak dikriminalisasi saat menjalankan fungsi mendidik.
Petisi menegaskan jika teguran dan nasihat demi pembentukan karakter dipidanakan, maka guru akan bekerja dalam ketakutan dan ruang pendidikan berpotensi kehilangan keberanian untuk mendidik secara utuh.
TribunTangerang.com mendatangi Sekolah Dasar Katolik (SDK) Mater Dei Pamulang, Selasa (27/1/2026).
Namun hingga kini, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus kekerasan verbal yang menyeret salah satu guru, Budi.(m30)
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Senin 8 Juni 2026: Sebagian Cerah |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 8 Juni 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| Keterbatasan Kewenangan Picu Keluhan, Pemkot Tangsel Dorong Pengalihan PJU Kemenhub |
|
|---|
| Keluhan Lampu Jalan Sulit Ditangani, Dishub Tangsel Minta Hibah Ratusan PJU Kemenhub |
|
|---|
| Tumpahan Minyak Curah Lumpuhkan Akses Jalan Warga di Ciputat, Aparat dan Damkar Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/GURU-DILAPORKAN-443.jpg)