Sabtu, 13 Juni 2026

Polres Tangsel Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida yang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan terkait kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, Senin (9/2/2026).

Tayang:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
KEBAKARAN GEDUNG PESTISIDA - Polres Tangsel menyelidiki kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Setu, yang diduga mencemari Sungai Cisadane dengan memeriksa lima saksi dan menguji sampel kimia bersama DLH di Puslabfor Polri. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan terkait kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, Senin (9/2/2026).

Insiden tersebut diduga menimbulkan pencemaran limbah zat kimia ke aliran Sungai Cisadane.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mengusut peristiwa tersebut.

"Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut," ujar Wira saat dikonfirmas, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan laporan polisi model A menjadi dasar bagi kepolisian dalam melakukan pendalaman dan pencarian fakta lebih lanjut terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian kebakaran itu.

"Namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini. Penyebab kebakaran kita masih penyelidikan," jelas Wira.

Baca juga: Tunggu Hasil Uji Lab, Dinkes Tangsel Larang Konsumsi Air Terdampak Kebakaran Gudang Pestisida

Selain menyelidiki sumber api, polisi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Limbah zat kimia dari gudang pestisida diduga mencemari Sungai Cisadane yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Untuk memastikan jenis dan kandungan zat kimia yang mencemari lingkungan, Polres Tangsel berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.

"Kita dengan DLH Tangsel telah mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri," kata Wira.

Pemeriksaan laboratorium forensik itu dilakukan guna mengetahui secara pasti kandungan bahan kimia serta dampaknya terhadap lingkungan, sekaligus mendukung proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari internal perusahaan pemilik gudang.

"Lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari sekuriti setempat kita periksa," ungkap Wira.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran serta menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian. (m30) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved