Selasa, 2 Juni 2026

Selain Dua Korban, Polisi Ungkap Ada Vendor yang Nyaris Tertipu Modus Order Acara MBG

Polisi menduga pelaku tidak hanya beraksi satu kali karena mulai muncul laporan masyarakat lain yang mengaku nyaris menjadi korban

Tayang:
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
OJOL BOLEH AMBIL PENUMPANG- Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Pengemudi Ojek Online (Ojol) kini diperbolehkan mengangkut penumpang di area stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Kepolisian Sektor Ciputat Timur mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan dengan modus order fiktif perlengkapan acara yang mengatasnamakan kegiatan Makan Bergizi Gratis.

Polisi menduga pelaku tidak hanya beraksi satu kali karena mulai muncul laporan masyarakat lain yang mengaku nyaris menjadi korban dengan modus serupa.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, kasus tersebut bermula saat seorang pelaku usaha persewaan kursi dan perlengkapan acara menerima pesanan melalui platform media sosial. 

Pemesan meminta pengiriman kursi dan blower ke wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, untuk keperluan acara launching MBG.

"Peristiwa pidana kejadian penipuan ini terjadi saat korban menerima order fiktif dari sebuah platform di media sosial untuk mengirimkan kursi dan blower ke sebuah alamat di daerah Cempaka Putih untuk acara launching MBG," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Selasa (2/6/2026).

Setelah barang dikirim, korban belum menerima pembayaran sebagaimana dijanjikan. Dalam waktu berdekatan, muncul pesanan lain dari pihak berbeda yang mengambil sebagian barang tersebut melalui jasa transportasi online dengan dalih sebagai pembeli berikutnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pihak yang melakukan pembelian kedua juga merupakan korban. Barang yang dibeli ternyata berasal dari hasil penipuan terhadap korban pertama. 

Polisi kemudian mengamankan barang bukti di wilayah Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

"Nah saat ini yang membeli melalui order kedua ini, orang kedua ini, yang menjadi korban. Makanya saya katakan tadi ini adalah modus penipuan segitiga dari satu orang melibatkan banyak orang lainnya," kata Bambang.

Dalam kasus tersebut, polisi memastikan sedikitnya terdapat dua korban yang mengalami kerugian. Korban pertama merupakan pemilik kursi dan blower yang dikirim tanpa menerima pembayaran, sedangkan korban kedua telah mengeluarkan uang untuk membeli barang yang ternyata merupakan objek penipuan.

"Betul, ada dua korban yang dirugikan ini. Ada dua masyarakat yang dirugikan, dua warga kami yang dirugikan," ujar Bambang.

Baca juga: Terjebak Modus Penipuan Segitiga, Vendor Wedding di Tangsel Kehilangan Ratusan Kursi

Namun demikian, polisi menilai kasus ini berpotensi lebih luas dari yang terungkap saat ini. Selama proses penyelidikan berlangsung, sejumlah warga mulai melapor bahwa mereka pernah menerima pola pemesanan yang hampir sama dan nyaris tertipu.

"Ini bukan hanya sekali. Ada laporan lagi dari masyarakat, ada yang nyaris ketipu. Mereka menyampaikan, 'Pak kami juga sama, nyaris ketipu, untung kami protek, kami seleksi terhadap para pengorder ini'," ungkap Bambang.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya rangkaian aksi penipuan lain yang belum dilaporkan secara resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved