TOPIK
KRL Tabrak Mobil
-
KAI Akan Tuntut Pengemudi yang Sebabkan Kecelakaan di Perlintasan Rawageni
PT KAI akan menuntut pengemudi mobil yang menyebabkan kecelakaan di perlintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok, Rabu (20/4/2022) pagi.