PPKM Darurat
Sholat Jumat di Ciputat Sudah 50 Persen, Sayang Masih Ada yang Melanggar Protokol Kesehatan
Sholat Jumat di Tangerang Selatan sudah boleh diadakan di masjid, hanya sayang masih ada yang tak patuhi protokol kesehatan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemerintah Sudah Memperbolehkan Solat Jumat Berjamaah, Sayang Masih Ada yang Tak Menaati Prokes
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, perpanjangan PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali masih akan berlangsung hingga 23 Agustus 2021 termasuk Kota Tangerang Selatan.
Ada perbedaan peraturan yang berlaku pada PPKM Level 4 saat ini, seperti peraturan terbaru mengenai aktivitas di tempat Ibadah, untuk kegiatan peribadatan, keagamaan berjamaah bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Menurut pantauan TribunTangerang.com, hari ini Masjid Mustafa dan Masjid Sultana Ciputat Timur, Tangsel menggelar sholat Jumat seperti pada biasanya.
Pada pukul 12.02 WIB masjid ini di memulai dengan pembacaan khutbah Jumat yang disampaikan oleh alim ulama di masjid tersebut.
Saat ini perlu diingat kembali bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada keberadaannya di sekitar kita, sehingga pada dasarnya penerapan 5 M masih perlu dan terus diberlakukan.
Baca juga: Summarecon Mall Serpong dan SDC Kembali Dibuka, Simak Syaratnya Kalau Mau Masuk ke Sini
Sayangnya, sampai hari ini masih ada saja orang yang tak memakai masker saat datang ke masjid ini untuk melaksanakan solat berjamaah di masjid.
Saat di masjid dan melakukan kegiatan solat berjamaah, tak mungkin kita tak bertemu dengan orang lain, tak menutup kemungkinan kita akan bersentuhan dengan orang lain.
Pemakaian masker dan Mematuhi protokol kesehatan dilakukan untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, sehingga masyarakat penting untuk selalu menjaga prokes yang sudah di tentukan.
Menurut ED jamaah yang tak mau di sebutkan namanya, ia mengungkapkan kemungkinan orang-orang yang tak memakai masker tersebut, memiliki tempat tinggal yang tak jauh dari masjid.
"Mungkin rumahnya deket mba, jadi pada ga pake masker," terangnya.
Virus Covid-19 tak terlihat juga tak memandang bulu, siapapun bisa terpapar virus Covid-19 ini, meskipun saat ini kasus positif Covid-19 menurun, akan tetapi masyarakat perlu waspada akan Virus Covid-19 yang masih ada hingga hari ini.
• Profil Camat Sepatan, yang Wilayahnya Terkenal dengan Perumahan Baru Bagi Milenial
Sebelumnya 25 persen
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak dihubungi Wartakotalive.com lewat ponsel, membenarkan bahwa masyarakat boleh melakukan kegiatan beribadah di masjid.
Kegiatan berjamaah yang diperbolehkan saat ini hanya bisa dilakukan sebanyak 25 persen, mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19 juga masih masuk ke dalam PPKM Level 4.