Korupsi Bansos Covid19
Hakim Bilang Juliari Batubara Menderita Dihina, Saut Situmorang: Siapa Suruh Korupsi?
Jika cacian dan makian masyarakat terhadap Juliari dijadikan alasan meringankan hakim, lanjut Saut, maka negeri ini semakin lucu.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Dalam hal yang meringankan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Juliari Peter Batubara sudah cukup menderita dihina masyarakat.
Menurut mantan komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, dihinanya Juliari oleh masyarakat merupakan bentuk aksi-reaksi atas perbuatan Juliari menerima duit suap bantuan sosial penanganan Covid-19.
"Kalau soal caci-maki itu dinamika aksi reaksi, siapa suruh korupsi?"
"Jangankan tersangka koruptor, yang menangkapi koruptor aja dicaci-maki, dibilang Taliban lah dan lain-lain," kata Saut lewat keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Jika cacian dan makian masyarakat terhadap Juliari dijadikan alasan meringankan hakim, lanjut Saut, maka negeri ini semakin lucu.
Menurut Saut, status Juliari sebagai menteri dan melakukan korupsi dana bansos harusnya jadi alasan untuk memperberat hukuman Juliari.
"Jadi kalau itu jadi alasan yang meringankan, maka negeri ini semakin lucu."
"Sebab seorang menteri korupsi itu justru harus jadi pemberatan, di tengah pendemi dan yang disikat itu namanya jelas-jelas dana bansos bencana Covid-19," ucap Saut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Juliari Peter Batubara tidak kesatria.
Majelis hakim menyebut demikian lantaran mantan Menteri Sosial itu tidak mengakui perbuatannya.
Bahkan, hal itu dimasukkan oleh majelis sebagai pertimbangnan yang memberatkan pidana.
“Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak kesatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan."
"Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab, bahkan menyangkali perbuatannya,” kata hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021).
Hal yang memberatkan lainnya, hakim menyebut perbuatan Juliari dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam, yaitu wabah Covid-19.
korupsi bansos Covid-19
KPK
Kemensos
Juliari Batubara
Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara
Juliari Peter Batubara
Juliari Batubara Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara di Lapas Kelas 1 Tangerang yang Baru Kebakaran |
![]() |
---|
Tak Banding Vonis 12 Tahun Penjara, Juliari Batubara Bakal Segera Dieksekusi |
![]() |
---|
Hakim Bilang Juliari Batubara Tak Kesatria, tapi Sudah Cukup Menderita Dihina Masyarakat |
![]() |
---|
Juliari Batubara Pikir-pikir Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Minta Pelajari Putusan Dahulu |
![]() |
---|
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|