Aksi Terorisme

Teroris Jamaah Islamiyah Diduga Sebar Kotak Amal di Supermarket Hingga Warung Makan

Tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
ILUSTRASI: Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita puluhan ribu celengan kotak amal, yang diduga digunakan untuk penggalangan dana teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita puluhan ribu celengan kotak amal, yang diduga digunakan untuk penggalangan dana teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ternyata, kotak amal tersebut biasa disebarkan di supermarket hingga warung makan.

Hal itu disampaikan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Pfizer Baru Tersedia di Jabodetabek, Butuh Penanganan dan Penyimpanan Khusus

Puluhan ribu kotak amal yang diduga terkait dengan teroris JI itu tersebar di sejumlah titik lokasi kota ataupun provinsi.

"Ada ribuan lokasi. Jadi di satu kota atau provinsi bisa 1.000 atau 2.000 kotak."

"Jadi tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat yang berikan."

Baca juga: Menteri Kesehatan: Jangan Takut Dites Covid-19 dan Dilacak

"Kayak di warung, supermarket, tempat ibadah dan lain-lain."

"Jadi tak ada spesifik lokasi mana. Jadi mereka sebar aja, karena jumlahnya masif," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) itu memang sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang sekiranya ramai masyarakat.

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Vonis Juliari Batubara, ICW Berharap Sang Mantan Mensos Dihukum Seumur Hidup

"Infak ini sudah ada di warung, ada di tempat orang yang mudah ada orang berkumpul."

"Entah itu yang laksanakan kegiatan pembelian makanan atau barang ini dia pasang di sana yang banyak orang lalu lalang," ungkapnya.

Argo pun mencontohkan kotak amal yang biasa disebar di warung-warung makan.

Baca juga: Temuan Pelanggaran TWK Pegawai KPK, Komnas HAM: Kuncinya Ada di Tangan Presiden

Namun memang, tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.

"Misalnya kotak infak panti asuhan saja. Enggak ada nomor registrasi, engga ada nomor izin juga tidak ada. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga, dan lain-lain," tuturnya.

Ia menyampaikan, polisi telah memetakan kotak-kotak amal yang biasa disebar kelompok JI. Hal ini berdasarkan pengakuan dari para tersangka.

Baca juga: KKB Papua Bunuh Dua Warga Sipil yang Sedang Bangun Jembatan di Yahukimo, Tendius Gwijangge Diburu

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved