Korupsi Bansos Covid19
LIVE STREAMING Sidang Vonis Juliari Batubara, ICW Berharap Sang Mantan Mensos Dihukum Seumur Hidup
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat empat alasan Juliari harus dihukum seumur hidup.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Senin (23/8/2021) hari ini Juliari menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat empat alasan Juliari harus dihukum seumur hidup.
Pertama, dirincinya, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik.
Alhasil, berdasarkan pasal 52 KUHP, hukuman Juliari mesti diperberat.
"Kedua, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19."
"Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, bagi masyarakat," kata Kurnia lewat keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Ketiga, lanjut Kurnia, hingga pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya.
Padahal, ungkap Kurnia, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Keempat, tutur Kurnia, hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19.
"ICW juga turut mengingatkan majelis hakim bahwa Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman telah menegaskan bahwa hakim wajib memahami rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat."
"Maka dari itu, keadilan bagi korban korupsi bansos harus menjadi pertimbangan utama majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan terhadap Juliari," tuturnya.
Lebih lanjut, Kurnia mengatakan, hukuman seumur hidup penjara tidak cukup untuk Juliari.
Menurut dia, majelis hakim harus menambahkan jenis hukuman lain, seperti denda dan uang pengganti maksimal, juga pencabutan hak politik selama lima tahun.
Juliari Batubara Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara di Lapas Kelas 1 Tangerang yang Baru Kebakaran |
![]() |
---|
Tak Banding Vonis 12 Tahun Penjara, Juliari Batubara Bakal Segera Dieksekusi |
![]() |
---|
Hakim Bilang Juliari Batubara Menderita Dihina, Saut Situmorang: Siapa Suruh Korupsi? |
![]() |
---|
Hakim Bilang Juliari Batubara Tak Kesatria, tapi Sudah Cukup Menderita Dihina Masyarakat |
![]() |
---|
Juliari Batubara Pikir-pikir Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Minta Pelajari Putusan Dahulu |
![]() |
---|