Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA

Zainudin bilang, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.

Editor: Mohamad Yusuf
Twitter @BPJSKTinfo
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Gaji bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. 

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.

Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Lantas apa maksud proses verifikasi tersebut?

Jika Anda mendapati keterangan tersebut maka maksudnya berkas pendaftaran Anda masih dalam tahap pemeriksaan.

Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu:

1. Identitas atau data diri sesuai NIK

2. Kategori peserta penerima upah

3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)

4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

6. Sektor usaha

Status Anda secara berkala akan berubah menjadi Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/ berikut pengetiannya:

Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Anda juga akan mendapat informasi pemberitahuan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved