Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM

Tiga dari tujuh vaksin Covid-19 yang diizinkan tersebut bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.

Editor: Mohamad Yusuf
TribunTangerang.com/Rizki Amana
Tenaga vaksinator menampilkan vial dosis vaksin Sinopharm pada program vaksinasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di bilangan Buaran, Serpong, Kota Tangsel  

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 53 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Menyusut, Jakarta Nihil

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 846.900 (21.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 675.840 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 464.219 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 375.165 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 146.989 (3.7%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved