Partai Politik
PAN Gabung Pemerintah, PKS: Jangan Jadi Koalisi Obesitas tapi Lamban dan Minim Inisiatif
PKS, kata Nabil, menghormati keputusan PAN yang memutuskan menjadi bagian dari pemerintah.
"Khususnya di sektor pertambangan, sektor pertanian, dan ekonomu hijau," paparnya.
Keempat, soal ketatanegaraan, otonomi, daerah dan sistem pemerintahan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Berikan Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum, Bebas Pilih Merek tapi Bayar
Pertemuan, kata Plate, mendiskusikan dan membangun perspektif evaluasi atas penyelenggaraan otonomi daerah dan kehidupan ketatanegaraan menghadapi pandemi Covid-19 dan post-pandemi Covid-19.
"Indonesia membutuhkan tata kelola pemerintahan yang memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tata kelola yang efisien," bebernya.
Terakhir, menurut Plate, masalah Ibu Kota Negara Baru (IKN) juga dibahas.
Baca juga: BMKG Prediksi Awal Musim Hujan Terjadi pada September 2021, Puncaknya Januari 2022
Pertemuan membahas tindak lanjut pembangunan ibu kota negara baru akan dilanjutkan melalui persiapan legislasi primer berupa UU IKN, yang akan mulai diproses bersama DPR.
"Disadari bahwa pembangunan IKN akan disesuaikan penjadwalannya sebagai dampak dari pandemi Covid-19," jelas Plate. (Chaerul Umam)