Ujaran Kebencian
Yahya Waloni Membaik, Bakal Segera Ditahan Jika Kondisi Kesehatannya Terus Stabil
Yayok menuturkan, Yahya Waloni akan segera dikembalikan ke Bareskrim Polri jika kondisinya terus stabil.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kondisi Yahya Waloni mulai membaik, usai sempat dibantarkan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena sakit pembekakan jantung.
Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto menyampaikan, Yahya Waloni masih dirawat oleh tim dokter kesehatan RS Polri di ruang perawatan tahanan.
"Kondisi relatif membaik, masih dirawat," kata Yayok saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Masih Misterius
Yayok menuturkan, Yahya Waloni akan segera dikembalikan ke Bareskrim Polri jika kondisinya terus stabil.
"Diobservasi terus."
"Apabila sudah stabil dikembalikan ke penyidik," ucapnya.
Baca juga: Kementerian Kesehatan: Bersifat Individual, Vaksin Nusantara Tidak Dapat Dikomersialkan
Yayok menyampaikan pihaknya telah membentuk tim dokter untuk menangani Yahya Waloni. Kini, dia telah dipantau oleh tim kesehatan RS Polri.
"Sudah dibentuk tim dokter untuk menangani pasien ini dan saat ini sedang diobservasi di ruang perawatan," jelasnya.
Sakit Pembengkakan Jantung
Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramatjati, Kamis (26/8/2021) malam, karena mengalami sakit pembengkakan jantung.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Ia membenarkan tersangka kasus penistaan agama itu jatuh sakit, tak lama setelah tiba di Bareskrim Polri.
Baca juga: Yahya Waloni Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama Sejak Mei 2021, Ini Alasan Polisi Baru Menangkapnya
"Ya betul sakit pembengkakan jantung," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, tersangka awalnya mengeluh sakit hingga akhirnya terpaksa dibantarkan ke RS Polri Kramatjati.
"Iya, tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," jelasnya.
Baca juga: Muhammad Kece Ogah Minta Maaf, Kuasa Hukum Bilang Harusnya Pemerintah Mengingatkan