Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM di Jawa-Bali, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Nihil Level 4

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat sejumlah daerah yang turun level dari level 4 ke level 3, dan dari Level 3 ke level 2.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 6 September 2021. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 6 September 2021.

Aturan PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang terbit pada Selasa (31/8/2021).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat sejumlah daerah yang turun level dari level 4 ke level 3, dan dari Level 3 ke level 2.

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: 1 September 2021 Sekolah akan Dibuka, Guru Sudah Divaksin Semua

Penurunan level tersebut menyusul membaiknya situasi pandemi Covid-19.

Bahkan, kabupaten/kota di Jabar dan Banten kini menerapkan PPKM level 3 dan 2.

Tidak ada daerah di dua provinsi tersebut yang menerapkan PPKM Level 4.

Baca juga: Kelompok Teroris di Indonesia Rata-rata Alumni Afganistan, Kemenangan Taliban Harus Diwaspadai

Berikut ini daftar lengkap wilayah di Jawa-Bali dan level PPKM-nya:

1. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak.

Level 3:

- Kota Cilegon

- Kota Serang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang.

3. Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Garut

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cianjur.

Level 3:

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kota Banjar

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang,

4. Jawa Tengah untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kota Semarang

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Demak

Level 3:

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Magelang

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Blora

Level 4:

- Kabupaten Purworejo

- Kota Magelang.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 4:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul,

6. Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pamekasan

- Kota Pasuruan;

Level 3:

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan.

Level 4:

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Lumajang

- Kota Probolinggo

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kabupaten Blitar,

7. Bali untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 4:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved