Ujaran Kebencian

Polisi Telusuri Akun YouTube Tri Datu Punya Yahya Waloni Atau Bukan

Ia menuturkan, pemeriksaan Yahya Waloni masih terkendala, lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Bareskrim Polri menelusuri akun YouTube Tri Datu, yang pertama kali membagikan ceramah Yahya Waloni yang mengandung unsur SARA. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Bareskrim Polri menelusuri akun YouTube Tri Datu, yang pertama kali membagikan ceramah Yahya Waloni yang mengandung unsur SARA.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya masih menggali keterangan Yahya, terkait kepemilikan akun YouTube tersebut.

"Masih didalami apakah akun itu milik dia atau orang lain," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Paling Banyak di Bali, Aceh Menyusul

Ia menuturkan, pemeriksaan Yahya Waloni masih terkendala, lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.

"Saat ini kan yang bersangkutan masih dibantar di rumah sakit."

"Nanti kita akan update perkembangan kasus YW ya," ucapnya.

Jadi Tersangka Sejak Mei 2021

Yahya Waloni ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), sejak Mei 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Ia menyebut penyidik telah menggelar penyelidikan sejak laporan itu terdaftar pada April 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Ciduk Yahya Waloni Atas Dugaan Penistaan Agama

Selanjutnya, penyidik menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Mei 2021. Artinya, Yahya telah berstatus tersangka sejak Mei 2021 lalu.

"Sudah (tersangka)."

"Itu kan prosesnya sejak Bulan April, Bulan Mei sudah naik penyidikan sudah jadi tersangka. Proses seperti itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Pemeriksaan Berjalan Normal, Polisi Belum Berniat Tes Kejiwaan Muhammad Kece

Ia juga mengungkapkan alasan Yahya Waloni baru ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, hal itu untuk menjawab kegelisahan masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved