Kasus Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Terungkap, Begini Komentar Gubernur Banten Wahidin Halim

Menurut Gubernur yang akrab disapa WH bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017. 

TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK," ujar Wahidin Halim, Kamis (2/9/2021).

Menurut Gubernur yang akrab disapa WH bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," katanya.

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

Diusut KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penelusuran dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur. 

Wartakotalive.com pun melakukan penelusuran kondisi dan lingkungan SMKN 7 Kota Tangsel itu. 

Di lokasi Wartakotalive.com mendapati lahan berukuran sekira ratusan meter persegi itu banyak ditumbuhi rumput liar serta pepohonan rindang. 

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Gedung berwarna cokelat dan krem itu berdiri tepat di tengah dengan sejumlah besi tiang penyanggah yang belum rampung pembangunannya. 

Tepat di pintu masuk sekolah, terbentang bendera merah putih mengelilingi tiang penyanggah. 

Aktifitas di lingkungan sekolah pun terlihat lengang hanya sejumlah guru dan penjaga sekolah yang terlihat mengingat belum dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Wartakotalive.com mencoba meminta keterangan dari pihak pelapor terkait kasus dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan sekolah tersebut. 

Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) dan juga sebagai pelapor kasus tersebut mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada tiga tahun silam. 

"Saya ingat betul saya melaporkan pertama kali pada tanggal 20 Desember 2018. Setelah hampir tiga tahun ternyata akhirnya KPK menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Kamis (2/9/2021).

Uday menuturkan kasus tersebut bermula dilaporkan pihaknya dari adanya pembangunan sejumlah sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten pada tahun 2017 silam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved