Kasus Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Terungkap, Begini Komentar Gubernur Banten Wahidin Halim
Menurut Gubernur yang akrab disapa WH bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
Menurut kala itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang melakukan pembangunan 9 gedung sekolah.
"Dugaan saya akan adanya tindak pidana korupsi atas pengadaan lahan SMKN 7 dan 8 SMA, SMK lainnya, karena di Banten itu pada saat 2017 ada 9 titik yang dilakukan pembebasan lahan itu salah satunya SMK helikopter itu (SMKN 7 Kota Tangsel)," ungkapnya.
Ia pun mengaku laporan tersebut terindikasi sejak kejanggalan pihaknya melihat lokasi lahan sekolah SMKN 7 Kota Tangsel yang sulit dijangkau dengan akses kendaraan.
Bahkan, saking sulitnya terjangkau akses kendaraan hingga pihaknya menjuluki sekolah helikopter.
"Luas lahan sekira berapa ribu meter saya lupa tepatnya, tetapi enggak sampai satu hektare. Yang jelas lahan itu pertama janggalnya adalah lahan di pelosok. Artinya tidak ada akses bagi para siswa untuk menjangkau lokasi tersebut," kata Uday.
"Kemudian kenapa disebut sekolah helikopter, karena tidak ada jalan untuk kendaraan gitu karena di pojok dan dulu tempat sampah. Jadi sayang sekali bangunan yang megah, tetapi lahannya tidak strategis dan sangat janggal harganya," lanjutnya.
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Selain itu, kejanggalan juga terdapat pada harga jual beli lahan untuk gedung SMKN 7 Kota Tangsel tersebut.
Pasalnya pihaknya mendapati salinan kwitansi dari pemilik tanah hanya senilai Rp7,3 miliar.
"Sangat janggal dengan harga Rp17,9 miliar sehingga wajar ketika kita temukan fakta dan salinan kuitansi yang ditandatangani pemilik tanah Bu Sofia atas namanya itu hanya Rp7,3 miliar yang dia terima," katanya.
"Padahal SP2D-nya dari Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Pendidikan itu nilainya Rp17,9 miliar. Makanya Rp 10,6 miliar diduga dirampok oleh oknum-oknum yang terlibat," pungkasnya. (m23/dik)