Seleb

Komika Coki Pardede Setelah 'Dipamerkan' Polisi Usai Jumpa Pers, Kata Ini yang Diungkapkannya

Dalam konferensi pers yang digelar di Polresto Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021) Komika Coki Pardede mengungkap kata-kata ini

TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait penangkapan Coki Pardede, atas penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dalam konfrensi pers tersebut, Satres Narkoba Porles Metro Tangerang Kota, menetapkan Komika Coki Pardede sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, yakni kurir Welly (WL) dan bandar Riski (RA).

Atas perbuatannya tersebut, Komika Coki Pardede disangkakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009, tentang Undang Undang Narkotika.

 "Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di aula Polrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Usai konfrensi pers, Coki Pardede langsung kembali dibawa keluar gedung aula, dengan pengawalan ketat dari personil kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Polisi Beberkan Barang Bukti yang Ditemukan di Kediaman Coki Pardede yang Kini Jadi Tersangka

Dalam perjalanan menuju pintu keluar, Coki Pardede tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021).
Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

Namun, artis Majelis Lucu Indonesia  itu sempat mengucapkan slogannya yang selama ini terkenal saat berpartner dengan sesama komika.

"Chuaksz," kata Coki ketika menuju pintu keluar.

"Chuaksz," lanjutnya sekali lagi.

Ungkapan Coki tersebut, disambut tawa kecil dari beberapa awak media, mengingat slogannya yang selalu diungkapkan ketika bersama rekannya, Tretan Muslim.

Melalui pantauan TribunTangerang.com saat konfrensi pers, Coki bersama dua tersangka lainnya, WL dan RA, terlihat mengenakan pakaian berwarna orange, bertuliskan Tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Begini Cara Polisi Tahu Coki Pardede Sedang Menggunakan Sabu di Rumahnya, Tangerang

Ketiganya terlihat menunduk dan membelakangi awak media selama konfrensi pers.

Coki dengan rambut khas warna kuningnya berdiri di sebelah kanan, WL di sebelah kiri, dan ditengah yaitu pemasok sabu bagi mereka, bandar RA.

Selanjutnya pada meja didepan, terlihat tiga buah barang bukti milik Coki, yaitu sebuah HP, klip sabu, dan alat pakai.

Lalu barang bukti milik Welly terdapat sebuah HP.

Dan barang bukti sang bandar Riski, yaitu dua buah klip sabu dan satu ponsel HP.

Polisi Sebut Coki Pardede Riset di Google Takaran Gunakan Sabu untuk Dirinya

Komika Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, pada Rabu(1/9/2021) lalu.

Kasatres Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat mengonsumsi narkotika dengan cara suntik, Coki sudah mengetahui takaran (ukuran) sabu tertentu yang dapat membuat dirinya merasa lebih baik.

Saat mencampurkan sabu dengan air panas yang baru saja mendidih, Coki selalu menambahkan ukuran sabu tersebut, jika dirinya sudah merasa lebih baik.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Jadi dia itu punya ukuran tertentu saat mengkonsumsinya (sabu). Mulanya dicoba dulu dari sedikit, misalnya ukuran awal 1 mili sabu yang dilarutkan di air panas mendidih," ujar AKBP Pratomo Widodo, saat ditemui awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat(3/9/2021).

"Nah ketika dicoba dan dia merasa lebih enak, dia mulai tambah ukurannya sedikit-sedikit, kurang lebih jadi sekitar 5 mili, sampai seterusnya sekitar 10 mili. Jadi dia punya standar khusus tubuhnya sendiri dalam mencampurkan barangnya itu," terang Pratomo.

Kemudian Pratomo menerangkan, semua hal itu diketahui oleh Coki dengan cara melakukan riset terlebih dahulu melalui Google.

Menurutnya, metode yang digunakan oleh rekan kerja Tretan Muslim tersebut dapat membahayakan para pengguna narkoba, seperti yang dilakukan oleh Coki.

"Dia tahu semua itu cuma dengan melihat Google, dia searching buat riset cara-caranya dan hal lainnya," sambungnya.

Lebih lanjut Pratomo juga menjelaskan, bahwa Coki Pardede mulai mengenal narkoba sejak duduk di bangku kuliah.

Namun, artis Majelis Lucu Indonesia (MLI) tersebut, mulai aktif mengonsumsi narkotika dalam satu tahun terakhir.

"Dalam pengakuannya sih, ngakunya enggak banyak ya mengonsumsinya. Setiap beli, paling cuma satu gram," ungkapnya.

Meski Coki sudah berusaha mencoba berhenti menggunakan narkotika, namun hal itu sulit terwujud bagi dirinya.

Pasalnya, Coki hanya mampu menahan ketergantungannya, hanya dalam jangka waktu maksimal lima bulan.

Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA

Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM

"Dia bilang sudah berusaha berhenti, tapi kemudian tidak bisa. Dia sampaikan ke saya, maksimal hanya berhenti lima bulan, tapi abis itu dia pengen lagi. Dan akhirnya mulai aktif lagi setahun belakangan ini," beber Pratomo.

Namun Pratomo mengungkapkan, saat ini komika jebolan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Season 4 itu sudah didampingi oleh pengacara.

"Iya, sudah didampingi pengacaranya," tutup AKBP Pratomo Widodo.

Video Detik-detik Penangkapan Coki Pardede

Viral video penangkapan komika Coki Pardede yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di sebuah rumah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2021).

Coki Pardede ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota karena kedapatan menyimpan sabu.

Video penangkapan Coki Pardede menyimpan sabu itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.

Tampak Coki tengah berada di sebuah kamar dengan mengenakan kaos hitam dan celan pendek putih.

Anggota kepolisian terlihat tengah menggeledah kamar tersebut.

"Cepat kau tunjukkan barangnya," kata salah satu anggota polisi.

"Sabar lae, akan aku bantu lae. Aku minum dulu lae," kata Coki.

Fakta Penangkapan Coki Pardede

Sementara dikutip dari Kompas.com, kabar menghebohkan datang dari seorang komika kenamaan Tanah Air, Coki Pardede.

Ia ditangkap polisi pada Rabu (1/9/2021) karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan tersebut:

Ditangkap bersama seorang teman

Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Coki Pardede ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu.

Ia ditangkap bersama seorang teman berinisial WLY.

"Iya betul penangkapan (Coki Pardede) di daerah Pagedangan tadi malam (Rabu)," ungkap Pratomo melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).

Ada barang bukti sabu

Pratomo mengatakan, sejumlah barang bukti disita dari penangkapan tersebut, termasuk barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Namun, belum diketahui berapa berat sabu yang disita polisi.

Saat ini, menurut Pratomo, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA

Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM

“Ini masih kami kembangkan,” ujarnya. Coki dan WLY saat ini ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Coki Pardede merupakan komika jebolan Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang ditayangkan oleh Kompas TV.

Coki Pardede bersama Tretan Muslim, rekan komediannya, tergabung dalam grup bernama Majelis Lucu Indonesia.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Narkoba Coki Pardede, Ditangkap Bersama Teman dan Ada Barang Bukti Sabu"

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved