Harta Kekayaan Anggota DPR Paling Tinggi Dibanding Penyelenggara Negara Lain, Rata-rata Rp 23 Miliar
Anggota DPR atau DPRD yang mempunyai harta kekayaan dengan nilai fantastis, biasanya pengusaha ataupun mantan pebisnis yang terjun ke legislatif.
Kata jenderal polisi bintang tiga itu, para pejabat banyak yang mengira LHKPN diserahkan hanya sebelum dan akhir masa jabatan.
"Pemahaman kita kewajiban pelaporan LHKPN ini masih berpikir sebelum dan setelah."
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
"Itu memang tidak salah, ada pasal 5 ayat 3 disebutkan pelaporan LHKPN dilaksanakan sebelum dan setelah menjabat," kata Firli dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat', yang disiarkan saluran YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Firli mengatakan, pemahaman itu tidak salah namun sedikit melenceng.
Hal itu karena ayat dua dalam pasal tersebut meminta para pejabat menyerahkan LHKPN selama masa jabatan berlangsung.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi
"Dilaksanakan ada tiga kali, tiga item, sebelum, selama, dan setelah," jelas Firli.
Menurut Firli, kesalahpahaman itu mendarah daging di anggota legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Pemahaman yang keliru itu membuat para pejabat merasa tidak bersalah ketika lupa menyerahkan LHKPN ke KPK.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
Firli meminta pemikiran itu dilupakan.
Dia menegaskan LHKPN wajib diserahkan tiap tahun.
"Jadi kalau KPK minta selamanya (menjabat) ya tolong dipenuhi," ucap Firli.
239 Anggota DPR Belum Menyerahkan
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sebanyak 239 anggota DPR belum menyetor LHKPN.
"Pada tanggal 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330, dan belum melaporkan 239," ungkap Firli.
Firli mengaku prihatin melihat pelaporan harta kekayaan anggota dewan yang hanya berkisar 55 persen.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran