Kebakaran
Ada Dugan Pidana, Polisi Naikkan Status Kebakaran Lapas Tangerang dari Penyelidikan ke Penyidikan
Puslabfor Polri terus mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten.
"Mudah-mudahan secepatnya ada hasilnya, kemudian beberapa saksi juga, mengumpulkan beberapa alat bukti," beber Yusri.
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat.
Yusri mengatakan, keseluruhan saksi itu terdiri dari warga binaan (tahanan), petugas lapas yang sedang bertugas saat kejadian, dan pendamping warga binaan yang dibagi menjadi 3 klaster.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin akan Hilang, Kita Harus Mulai Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” terang Yusri dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Kata Yusri, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Sebab, kata dia, hingga kini ada indikasi unsur kelalaian.
Baca juga: MA Tolak Gugatan Uji Materiel Perkom 1/2021, Proses Pemberhentian Pegawai KPK Gagal TWK Berlanjut
“Arah ke sana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait penyebab kebakaran ini.
Hal itu karena saat ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan INAFIS tengah melakukan penyidikan.
"Kami tim sedang bekerja, akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," cetusnya.
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk
"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).