Kebakaran
Ada Dugan Pidana, Polisi Naikkan Status Kebakaran Lapas Tangerang dari Penyelidikan ke Penyidikan
Puslabfor Polri terus mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten.
Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.
"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.
Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi
Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.
Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.
"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.
Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran
"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.
Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang. (Rizki Sandi Saputra)