Kebakaran
Ada Dugan Pidana, Polisi Naikkan Status Kebakaran Lapas Tangerang dari Penyelidikan ke Penyidikan
Puslabfor Polri terus mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Puslabfor Polri terus mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa 22 saksi yang diyakini mengetahui kebakaran tersebut.
"Saksi dibagi menjadi 3 klaster, klaster pertama petugas yang berjaga pada malam hari itu."
Baca juga: Densus 88 Ciduk 3 Terduga Teroris di Bekasi, Salah Satunya Anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah
"Kemudian klaster kedua warga binaan yang ada di dalam blok C2 yang selamat, ada 73 yang luka ringan, ada beberapa yang kita periksa."
"Kemudian ada klaster ketiga adalah pendamping warga binaan," kata Yusri saat jumpa pers di Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Hasil pemeriksaan sementara puluhan saksi tersebut, Yusri menyatakan sudah ada sedikit petunjuk terkait titik awal api.
Baca juga: Diduga Gelapkan Aset Saat Jabat Ketua Kwarnas, Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim
Dengan begitu, kata dia, pihaknya telah menaikkan status pemeriksaan yang semula penyelidikan, menjadi penyidikan.
"Semalam kami gelar perkara oleh penyidik, dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, jadi sudah naik sidik ya," jelas Yusri.
Upaya penyidikan ini nantinya guna mengetahui terbukti atau tidaknya dugaan unsur tindak pidana.
Baca juga: MA Tolak Gugatan Uji Materiel TWK KPK, Novel Baswedan Kini Tinggal Berharap pada Jokowi
"Penyidik tadi malam melakukan gelar perkara."
"Kemarin saya sampaikan ada dugaan pidana di sini, masih tahap penyelidikan."
"Ada dugaan pidana, pertama itu di pasal 187, 188 junto 359 KUHP kelalaian dan kealpaan (kesengajaan) kemungkinan," beber Yusri.
Baca juga: Moeldoko: Pandemi Memaksa Kita Tinggalkan Cara Kerja Lamban dan Tak Efisien
Atas naiknya tingkat penyelidikan menjadi penyidikan tersebut, pihaknya berharap penyebab kebakaran bisa segera diketahui.
Hal itu juga diharapkan dari pemeriksaan para saksi yang rencananya dipanggil untuk proses penyidikan ini.
"Tim Labfor masih bekerja, sampai dengan kemarin sore melakukan olah TKP memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui laboratoris."
Baca juga: Anak-anak Kehilangan Pengasuhan Akibat Pandemi Covid-19, Kolaborasi Banyak Pihak Diperlukan
"Mudah-mudahan secepatnya ada hasilnya, kemudian beberapa saksi juga, mengumpulkan beberapa alat bukti," beber Yusri.
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat.
Yusri mengatakan, keseluruhan saksi itu terdiri dari warga binaan (tahanan), petugas lapas yang sedang bertugas saat kejadian, dan pendamping warga binaan yang dibagi menjadi 3 klaster.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin akan Hilang, Kita Harus Mulai Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” terang Yusri dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Kata Yusri, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Sebab, kata dia, hingga kini ada indikasi unsur kelalaian.
Baca juga: MA Tolak Gugatan Uji Materiel Perkom 1/2021, Proses Pemberhentian Pegawai KPK Gagal TWK Berlanjut
“Arah ke sana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait penyebab kebakaran ini.
Hal itu karena saat ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan INAFIS tengah melakukan penyidikan.
"Kami tim sedang bekerja, akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," cetusnya.
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk
"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.
"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.
Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi
Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.
Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.
"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.
Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran
"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.
Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang. (Rizki Sandi Saputra)