Virus Corona
Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim, Moeldoko: Saya Terpaksa
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 September 2021.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah, kepada Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).
Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.
Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah, meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat.
Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin. (Igman Ibrahim)