Virus Corona

Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim, Moeldoko: Saya Terpaksa

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 September 2021.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah, kepada Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021). 

Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.

Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah, meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat.

Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved