Kriminal
Pabrik Tembakau Sintetis di Kota Tangsel Pasarkan Hasil Produksi Lewat Media Sosial
Sebanyak 1,4 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis dihasilkan dari pabrik rumahan di Apartemen Rouseville, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Barang bukti tembakau sintetis siap edar dari produksi pabrik pembuatan tembakau sintetis di Apartemen Rouseville, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel.
"Pengakuan atau informasi yang kita dapat, mereka dapat dari orang yang masih kita cari yang masih kita kejar di dalam negeri."
"Namun sampai saat ini belum dapat informasi bahan diproduksi dalam negeri, informasi yang kita dapat bahwa barang berasal dari luar negeri," ujarnya.
Dia menambahkan, para pelaku meracik bahan baku hingga menjadi narkotika jenis tembakau sintetis dari YouTube.
"Mereka produksi ada yang otodidak dari YouTube atau situs terlarang ada juga yang diajarkan oleh sesama jaringan mereka," ujarnya.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya pidana maksimal hukuman mati.
