Kriminal
Pabrik Tembakau Sintetis di Kota Tangsel Pasarkan Hasil Produksi Lewat Media Sosial
Sebanyak 1,4 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis dihasilkan dari pabrik rumahan di Apartemen Rouseville, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sebanyak 1,4 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis diproduksi di pabrik rumahan di Apartemen Rouseville, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, petugas menangkap 9 pelaku sekaligus pengedar dan pembuat tembakau sintetis tersebut.
Kesembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH.
Menurutnya, para pelaku memasarkan hasil tembakau sintetis itu melalui media online.
"Untuk peredarannya mereka melalui medsos (media sosial)," kata Amantha saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (10/9/2021).
Amantha menjelaskan, setelah mendapat calon pembeli, para pengedar membungkus paket narkotika tersebut.
Untuk mengelabui jasa ekspedisi, para pengendar membungkus paket narkoba tersebut berbarengan dengan biji kopi.
"Pengiriman menggunakan jasa kurir. Kalau kopi ini modus mereka menghindari dan mengelabui petugas, mereka menyembunyikannya di dalam paketan kopi," kata Amantha.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Serpong Ada Barang Bukti Bahan Pembuatan Tembakau Sintetis dari Luar Negeri
Baca juga: Jurnalis Australia Tuding Polri Jual Narkoba Kepada Napi, Terkait Kebakaran Lapas, Ini Kata Mabes
Belajar dari YouTube
Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, ada sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba tersebut.
Para tersangka itu berinisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH.
Dia menjelaskan, kasus itu terbongkar setelah pemeriksaan dua pelaku GR dan MN yang tertangkap basah sedang mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis tersebut.
"Kita amankan dua orang di Tangerang, kemudian kita kembangkan dan dapat lagi ada di Tangsel, di Gunung Sindur bahkan sampai ke Sulawesi," kata Amantha.
Amantha menuturkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku memproduksi narkotika tembakau sintetis itu berbahan dasar serbuk AB-PINACA.
Serbuk itu, kata tersangka, sebagai bibit yang didapat dari seseorang yang masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Baca juga: Fitry Kurniaty Pasarkan Berlian ke Selebritas, dari Vanessa Angel hingga Nathalie Holscher
Baca juga: 1,4 Kilogram Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Disita dari Apartemen di Kota Tangsel
