Kebakaran

Keluarga Minta Jasad Warga Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikremasi Jika Teridentifikasi

Salah satu korban meninggal dalam peristiwa nahas itu adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo, warga Portugal.

Editor: Yaspen Martinus
TribunTangerang.com/Nur Ichsan
41 Korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021) 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih mengidentifikasi 34 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Salah satu korban meninggal dalam peristiwa nahas itu adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo, warga Portugal.

Pihak Ditjenpas Kemenkumham telah memberitahukan perihal kondisi jenazah ke pihak keluarga di Portugal.

Baca juga: Merasa Bukan Domainnya, Bareskrim Limpahkan Surat Aduan ICW Soal Lili Pintauli Siregar kepada KPK

Melalui Kedutaan Besar Portugal di Indonesia, Kemenkumham telah menghubungi pihak keluarga.

Pihak keluarga meminta agar jenazah Embalo dikremasi.

“Kemenkumham sudah memberitahukan ke pihak keluarga Embalo melalui Kedubes Indonesia untuk Portugal."

Baca juga: Moeldoko: Apakah Sebagai Warga Negara Saya Tidak Berhak Menuntut Keadilan Secara Hukum?

"Terakhir kami mendapat informasi jenazah kemungkinan akan dikremasi berdasarkan permintaan keluarga,” kata Direktur Binapilatkepro Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Thurman Hutapea di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Hingga kini, jenazah Embalo belum teridentifikasi karena belum didapat sampel DNA dari pihak keluarga.

Satu jenazah asal Mozambik bernama Samuel Machado Nhavene juga belum ada sampel DNA dari keluarganya.

Baca juga: Komnas HAM: Jangan Sampai Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tetap Bersatus Napi Saat Dimakamkan

Meski begitu, Kemenkumham memastikan terus mengupayakan agar kedua jenazah itu bisa diserahkan ke pihak keluarga.

Tim DVI pun berharap proses identifikasi bisa dilakukan secepatnya, apabila sampel DNA sudah diberikan keluarga melalui koordinasi Kedutaan Besar dan Kemenkumham.

Dari 41 jenazah, hanya dua jenazah WNA yang sampel DNA-nya belum diserahkan oleh pihak keluarga.

Baca juga: Jawa-Bali Sumbang 67,76 Persen Kasus Covid-19 Nasional, dan Berkontribusi 94,34 % Kasus Sembuh

Sementara, 39 korban warga Indonesia, pihak keluarga telah menyerahkannya.

“DNA hanya tinggal dua yang belum menyerahkan, yaitu warga negara Portugal dan Mozambik,” jelas Thurman.

Berikut ini daftar 41 korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang beredar di publik:

Baca juga: Data Antemortem Minim Bikin Tim DVI Sulit Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

1. Chendra Susanto bin Ten Ho

2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa

3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng

4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin

5. Hermawan bin Nunung

6. Mohamad Ilham bin Juyono

7. Sarim alias Bapak Bin Harkam

8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami

9. Marjuki bin Nipan alias Onoy

10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna

12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil

13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo

14. Sugeng Cahyono bin Sujono

15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

16. Ajum bin Jaya

17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi

18. Anton alias Capung bin Idal

19. Pujiyono alias Destro bin Mundori

20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar

21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan

22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri

23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto

24. Muhammad Yusuf bin Mamat

25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon

27. Kusnadi bin Rauf

28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani

29. Alfin bin Marsum

30. Bustanil Arifin bin Arwani

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas

32. Mashuri bin Hamzah

33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman

34. Eko Supriyadi bin Karidi

35. Samuel Machado Nhavene

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal

37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh

38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin

39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi

40. Irfan bin Pieter

41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.

Berikut ini daftar nama korban meninggal yang sudah teridentifikasi:

Kamis (9/9/2021)

1. Hadiyanto bin Ramli, warga Jalan Lontar IV Nomor 44 RT 13 RW 04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);

2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03 RW 05 Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);

3. Timothy Jaya bin Siswanto, warga Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);

4. Rudhi alas Cangak bin Ong Eng Cue. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

Jumat (10/9/2021)

5. Dian Adi Priana bin Kholil (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

6. Kusnadi bin Rauf (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

7. Bustanil Arifin bin Arwani (50). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

8. Alfin bin Marsum (23). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

Sabtu (11/9/2021)

9. Mat Idris bin Adris Mon (29), warga Bambu Apus, Jakarta Timur. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

10. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28), asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (Teridentifikasi Tim DVI Polri). (Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved