Seleb
Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Selama Empat Jam untuk Jawab 15 Pertanyaan dari Polisi
Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya terhadap warganet yang telah mencemarkan nama baik putrinya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ayu Ting Ting diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
Pemeriksaan polisi itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya terhadap pemilik akun Instgram@gundik_empang.
Ayu Ting Ting masuk ke ruang pemeriksaan polisi sekitar pukul 11.07 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 15.07 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Ting Ting didampingi pengacaranya, Minola Sebayang.
Pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut tersebut untuk memberikanketerangan lanjutan tentang pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Pertanyaan yang diajukan polisi antara lain apakah Ayu Ting Ting mengenal pemilik akun media sosial tersebut.
Baca juga: Hari ini, Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya Terkait Akun Hatters, Ini Dia Komentarnya
Baca juga: Ayu Ting Ting Kumpulkan Sendiri Bukti Hinaan dari Akun Hatters hingga 5 Lembar Jadi Barang Bukti
Selain itu, ibu satu anak itu juga mendapat pertanyaan soal unggahan @gundik_empang yang diduga banyak menyebarkan kebencian.
"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai," ujar Minila Sebayang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
"Jadi sekarang kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu," ujarnya lagi.
"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun gundik empang."
"Terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfintah Ayu dan Bilqis (anak Ayu Ting Ting-Red)," kata Minola Sebayang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Ingin Beri Efek Jera kepada Hatters Penghina Buah Hatinya
Baca juga: Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Polisi untuk Klarifikasi Atas Laporan terhadap Haters
Pemeriksaan hari ini menjadi pelengkap dari pemeriksaan yang sudah dijalani Ayu Ting Ting dua pekan lalu.
"Ditanya juga kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak," tutur Minola.
"Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detil lagi."
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti yang diduga telah menghina putrinya.
Ayu Ting Ting tidak terima putrinya menjadi sasaran bully oleh orang yang membencinya.
Baca juga: Fajar Umbara Sedang Pertimbangkan Naik Banding Kasus Penganiayaan Anak Yuyun Sukawati
Baca juga: Jenita Janet Mendadak Jadi Peternak Gara-gara Dapat Hadiah Sapi dan Kandangnya dari Sang Suami
Beri efek jera
Ayu Ting Ting mengatakan, dia melaporkan hatters @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, karena sudah menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Dia ingin memberi pelajaran kepada @gundik_empang agar tidak berkomentar negatif terhadap buah hatinya.
Wanita 28 tahun tersebut menilai, jika tidak melakukan proses hukum terhadap @gundik_empang, tentu akan berdampak terhadap tumbuh kembang anaknya.
"Karena jejak digital tidak akan bisa dihapus," ucapnya.
Langkah pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu melaporkan hatters ke polisi sebagai tindakan wajar seorang ibu kepada putrinya.
"Saya harus bertindak sebagai orangtua melindungi anaknya," kata Ayu Ting Ting seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Prilly Latuconsina Garap Film Terbaru Berjudul Kukira Kau Rumah Bukan sebagai Bintang Film
Pemilik nama Ayu Rosmalina itu menambahkan, dia siap melakukan apa pun demi kebaikan putrinya.
Harapannya, putrinya bisa menjadi seseorang lebih baik dari ibunya jika sudah besar nanti.
"Ini saya lakukan untuk masa depan anak saya ," ujar Ayu Ting Ting.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Ayu Ting Ting menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Kemudian, Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti -pemilik akun @gundik_empang- ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
Saat melaporkan kasus tersebut, dia didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat terancama pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.