Kebakaran

Komnas HAM Bilang Lapas Tangerang Tak Manusiawi, Antasari Azhar: Lalu Apa Solusi Mereka?

Menurutnya, pernyataan itu hanya sebuah asumsi tanpa solusi, namun juga terlalu dini.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Antasari Azhar menyayangkan pernyataan Komnas HAM yang menyebut kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi. 

"Mungkin 1 sipir berbanding dengan 50 orang narapidana, jelas ini tidak sesuai."

"Apalagi saat ini kelebihan Lapas Tangerang sudah 400 persen, itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi."

"Maka ketika ada peristiwa kebakaran seperti kemarin, tentu akan sangat sulit untuk diatasi akibat keterbatasan sipir,” ujarnya.

Baca juga: Tato di Punggung Bantu Tim DVI Polri Identifikasi Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Berdasarkan pengalaman pribadinya selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, Antasari melihat rasio antara tenaga sipir dan warga binaan jadi kian tak seimbang.

“Dulu tahun 2011 ketika saya di sana, warga binaan baru seribuan, setelah beberapa bulan saya keluar jadi 2.000-an."

"Sekarang kabarnya sudah lebih dari itu. Jadi pasti semakin tidak proporsional rasionya,” ucap Antasari.

Baca juga: Waketum Demokrat Yakin Jokowi Tak Niat Jabat Presiden Tiga Periode, Ini Pihak yang Ia Curigai

Mantan Kasubdit Penyidikan Kejaksaan Agung ini menyatakan, dahulu ketika dirinya berada di dalam lapas, dia pernah ditunjuk sebagai kepala pengamanan yang berasal dari napi untuk membantu para sipir.

“Karena memang jumlah sipirnya terbatas, sehingga harus dibantu."

"Kalau kondisi aman sih, mungkin para sipir terlihat cukup, namun jika sudah ada keributan, baru terlihat para sipir kewalahan."

Baca juga: Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran

"Maka ketika itu kami diperbantukan membuat pengamanan di antara blok."

"Sehingga pernah kami bikin acara panggung gembira bagi napi yang diperkirakan akan rusuh ternyata aman."

"Karena memang sudah terbentuk tim keamanan untuk membantu sipir lapas agar idak ada kerusuhan,” ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Minta Jasad Warga Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikremasi Jika Teridentifikasi

Antasari menyatakan, sudah selayaknya Kemenkumham mengevaluasi jumlah sipir yang ada.

Selain itu, jumlah napi juga harus bisa dikurangi. Caranya, dengan menyeleksi siapa yang harus masuk penjara, dan siapa yang tak perlu masuk penjara.

“Di sistem hukum kita kan sudah ada kesalahan sejak awal dari mulai penyidikan, penuntutan dan peradilan."

Baca juga: Indonesia Kini Punya Vaksin Covid-19 Johnson and Johnson, Belanda Hibahkan 500 Ribu Dosis

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved