Ujaran Kebencian

Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa 10 Jam karena Aniaya Muhammad Kece

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB, Selasa (2

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Bareskrim Polri rampung memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte, dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece. 

Dia diduga masuk ke kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.

"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Hewan Peliharaan Bisa Tertular Virus Corona, tapi Bukan Jenis SARS-COV2 Penyebab Covid-19

Andi menjelaskan, seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.

Andi menjelaskan, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece.

Setelah itu, Irjen Napoleon memukul Kece.

Baca juga: Tak Mau Sibuk Merekrut Saat Tahapan Pemilu, KPU Minta Masa Jabatan Komisioner KPUD Diperpanjang

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja."

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya."

"Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Baca juga: MKD DPR Bakal Ambil Sikap Terhadap Alex Noerdin Seteah Ada Putusan Hukum Tetap

Ia menuturkan, Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.

Mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Baca juga: Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim.

Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut.

Baca juga: Geram 6 Teroris MIT Belum Ditangkap, Mantan Panglima Perang: Apa Perlu Pemuda Poso yang Menumpas?

Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved