Ujaran Kebencian

Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi Usai Diperiksa 10 Jam karena Aniaya Muhammad Kece

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB, Selasa (2

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Bareskrim Polri rampung memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte, dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece. 

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses."

"Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Baca juga: Moeldoko Minta Siswa Jalankan Prokes Ketat Agar Tak Jadi Generasi Gadget Sekolah dari Rumah Terus

Andi menerangkan, Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," bebernya.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece sudah dalam kondisi sehat.

Baca juga: Cari Tahu Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Bareskrim Periksa Tiga Saksi

Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021.

"Iya sudah berangsur membaik," ucapnya.

Sebelumnya, identitas penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Sosok itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Baca juga: Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pemeriksaan itu bertujuan mengetahui kronologi yang menjadi pemicu Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece.

Baca juga: Siapa Penganiaya Muhammad Kece? Penyidik Bakal Gelar Perkara dan Tentukan Tersangkanya

"Nanti akan didalami (pemicu penganiayaan) setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," cetusnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved