Selasa, 5 Mei 2026

Pemilu 2024

Mardani Ali Sera: Pemilu 2024 Punya Tiga Rasa

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, tiga rasa itu seperti rasa permen Nano Nano, yang rasanya bercampur menjadi satu.

Tayang:
Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pemilu serentak 2024 menciptakan tiga rasa. 

Hal itu berbeda dari usulan KPU sebelumnya, yaitu pada 21 Februari 2024.

"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada Bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya."

Baca juga: Pesawat Rimbun Air Jatuh di Hutan Papua, Tiga Orang Meninggal, Satu Korban Sudah Dievakuasi

"Atau kalau masih memungkinkan, Mei 2024," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Tito menjelaskan alasan Pemilu 2024 diusulkan pada April atau Mei.

Mantan Kapolri itu menyebut, jika Pemilu 2024 digelar pada Februari, akan memajukan semua tahapan sebelumnya, setidaknya pada Juni 2022.

Baca juga: Ogah Disebut Salurkan Pegawai ke BUMN, Nurul Ghufron: Sejak Kapan KPK Jadi Penyalur Tenaga Kerja?

Hal itu tentu akan berdampak pada memanasnya suhu politik nasional dan daerah yang berdampak pada aspek keamanan dan pembangunan.

"Penentuan hari pemungutan suara akan berdampak ke belakang pada penahapan."

"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan, eksekusi program-program pemerintah daerah dan lain-lain."

Baca juga: Jokowi Berterima Kasih kepada Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Keluhkan Harga Jagung Mahal

"Bukan hanya pusat, daerah juga, kan semua berdampak."

"Dengan asumsi 21 Februari, ini psikologi publik juga sudah mulai memanas."

"Padahal pemerintah baru bergerak Oktober 2019, kira-kira demikian, dan di tengah ini ada pandemi lagi," papar Tito.

Baca juga: KPK: 57 Pegawai Tak Lulus TWK Diberhentikan dengan Hormat per 30 September 2021

Sedangkan untuk Pilkada Serentak 2024, Tito menyatakan pemerintah sepakat dengan usulan KPU, yaitu digelar pada 27 November 2024.

"Kalau untuk masalah pilkada, karena memang dikunci oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, harus di Bulan November 2024, maka usulan Hari Rabu 27 November kami kira enggak masalah," ucap Tito.

KPU Usulkan Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 21 Februari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved