Pemilu 2024
Mardani Ali Sera: Pemilu 2024 Punya Tiga Rasa
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, tiga rasa itu seperti rasa permen Nano Nano, yang rasanya bercampur menjadi satu.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pemilu serentak 2024 menciptakan tiga rasa.
Yakni, kata Mardani, rasa pandemi Covid-19 hingga ancaman resesi akibat ekonomi yang tak pasti.
Hal itu disampaikan Mardani dalam webinar bertajuk Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital secara virtual, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Masih Periksa Saksi Lain, Bareskrim Belum Jadikan Irjen Napoleon Tersangka Penganiaya M Kece
"Pemilu 2024 ini pemilu dengan tiga rasa."
"Rasa pandemi, ini berbahaya sekali."
"Rasa resesi, ini bayang-bayang yang kian nyata, dan rasa suksesi," tutur Mardani.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Sebagai Tersangka Pencucian Uang Suap dari Djoko Tjandra
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, tiga rasa itu seperti rasa permen Nano Nano, yang rasanya bercampur menjadi satu.
Untuk itu, ia mengingatkan agar tetap waspada dan hati-hati dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2024.
"Dengan tiga rasa ini nano-nano, kalau kita tidak hati-hati, tidak buat detail, nanti bisa berbahaya," ucap Mardani.
Baca juga: PROFIL dan Jejak Kejahatan Ali Kalora, Gembong Teroris MIT Poso yang Ditembak Mati, Bunuh 17 Warga
Mardani menyebut jika pihaknya mendukung KPU dan Bawaslu untuk melakukan kajian yang mendalam terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia juga berharap, dalam pertemuan selanjutnya antara Komisi II DPR dengan KPU, bisa membahas pasal-pasal yang harus direvisi, atau kalau perlu di-Perppu-kan dalam membuat payung hukum soal digitalisasi dalam pemilu.
"Saya mendukung secara substansi, saya mendukung digitalisasi."
Baca juga: PIDATO Lengkap Jokowi di Sidang Majelis Umum PBB: Politisasi dan Diskriminasi Vaksin Masih Terjadi
"Tapi kalau tidak ada payung hukum yang kuat, kasihan teman-teman penyelenggara akan jadi korban."
"Karena hasil keputusannya, hasil Sirekap tidak kuat, sangat mudah untuk digugat. Kita membuat bom waktu," papar Mardani.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei.
Baca juga: PDIP Bakal Sanksi Kadernya yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu.jpg)