Ditanya Kemungkinan Azis Syamsuddin Diganti Sebagai Wakil Ketua, Pimpinan DPR: Jangan Berandai-andai
Dasco tak mau berandai-andai soal pergantian terhadap Azis dari posisi Wakil Ketua DPR.
"Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021).
KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Dalam surat yang diterima KPK, ungkap Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Simpan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara
Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.
"Kami berharap kondisi Saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK."
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut."
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak, yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," imbuhnya.
Mengaku Sedang Isolasi Mandiri
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Harusnya Azis Syamsuddin diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021) hari ini.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah melakukan isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: Sudah Periksa 18 Saksi, Bareskrim Tak Lama Lagi Tetapkan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021."
"Di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada Hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya."
Baca juga: Pastikan Rizieq Shihab Tak Suruh Maman Suryadi Bantu Aniaya M Kece, Kuasa Hukum: Tidak Ada Urusannya
"Maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.