Ditanya Kemungkinan Azis Syamsuddin Diganti Sebagai Wakil Ketua, Pimpinan DPR: Jangan Berandai-andai

Dasco tak mau berandai-andai soal pergantian terhadap Azis dari posisi Wakil Ketua DPR.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS.COM
Pimpinan DPR menegaskan pihaknya menganut asa praduga tak bersalah, sebelum ada ketetapan hukum terhadap Azis Syamsuddin. 

Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman, jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19."

Baca juga: BEM SI Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika dalam Waktu 3 Hari Jokowi Tak Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN

"Dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," tulis Azis.

Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan kepada pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Ketika dikonfirmasi, Setyo Budiyanto mempersilakan untuk menghubungi Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga: Komisi I DPR Sebut Pejabat Tinggi di Papua Biayai KKB, Kasih Uang dan Senjata Hingga Pelatihan

Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

"Selamat siang. Mohon maaf, silakan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021). (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved