Bahayakan Warga, Sudah Sepekan Kabel Menjuntai di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji Tangsel
kabel utilitas milik sejumlah provider swasta itu menutup akses kendaraan untuk masuk ke halaman deretan ruko yang berisikan pedagang.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR - Sepekan lamanya toko sembako milik Mia (35) di kawasan Jalan WR. Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kerap mendapat protes dari para konsumennya, akibat akses menuju lokasi parkir tempat ia mencari nafkah sulit dijangkau.
Pasalnya kabel utilitas milik sejumlah provider swasta itu menutup akses kendaraan untuk masuk ke halaman deretan ruko yang berisikan pedagang terkategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Susah banget aksesnya mau nurunin barang saja susah. Kemarin saja yang mau belanja harus muter dulu ke sana, baru masuk ke sini," katanya kepada Wartakotalive.com di lokasi, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Mia mengaku kabel-kabel seukuran puluhan meter itu sudah menjuntai sejak sepekan lamanya.
Kabel-kabel itu juga membahayakan warga maupun pengendara.
Dikatakan Mia, tak ada satupun pihak dari pemerintah setempat yang merespon kondisi kesemrawutan kabel utilitas itu yang juga kerap membahayakan para pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
Tak jarang, dirinya pun memaksa truk pengantar barang dagangannya terparkir di badan ruas jalan tersebut akibat kabel yang menjuntai hingga nyaris menyentuh tanah.
Mia bersama pedagang sekitar pun hanya dapat pasrah akibat tak ada respon yang dilakukan pihak provider ataupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel.
Sekedar woro-woro pun tak pernah ia dapati kabarnya dari kedua belah pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel-kabel utilitas itu.
Akibatnya, ia bersama pedagang lainnya hanya dapat pasrah akses menuju tokonya harus Dipersulit dengan kondisi kabel yang semrawut tanpa ada tindak lanjut dari petugas.
"Sudah ada seminggu begini kabelnya. Enggak ada pemberitahuan apa-apa dari pemerintah. Mau saya cepat-cepat diberesin, itu menghalangi jalan banget," keluhnya.
Kesulitan serupa turut dirasakan Sofyan (19) selaku pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
Sebab, Gerobak Batagor miliknya berada dekat dengan kabel utilitas dengan kondisi yang semrawut itu.
Bahkan, para konsumennya juga ikut mengomentari kondisi kabel yang mengganggu akses tempat Sofyan berjualan.
"Susah orang lewat juga, pembeli juga mau masuk jadi susah," katanya dikesempatan yang sama.
Ia menceritakan sebelum menjuntai hingga nyaris menyentuh tanah, kabel-kabel itu secara perlahan kondisinya semakin menurun tiap harinya dari lokasi awalnya yang berada di atas tiang penyanggahnya.
Berbeda dengan Mia, Sofyan mengaku sempat mendapat informasi akan adanya penertiban kabel-kabel menjuntai tersebut.
Namun, informasi tersebut bak rumor kosong akibat tak adanya penertiban hingga sepekan lamanya kabel-kabel tersebut menjuntai.
"Katanya sih mau diberesin, tapi belum diberesin jadi semakin hari semakin menurun kabelnya. Kemarin ada petugas tapi cuman potong tiangnya saja (penyanggah-red)," ungkapnya.
Namun, jeritan para pedagang itu pun tak seperti mendapat hembusan angin segar.
Pasalnya, pihak Dinas PU Kota Tangsel enggan merespon keluhan para pedagang yang aksesnya terhalangi dengan kondisi kabel semrawut tersebut.
Sementara itu Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telkomunikasi (APJATEL) merespon kondisi kabel yang semrawut di Ciputat Timur itu.
Ketua Umum APJATEL, Muhammad Arif Angga mengatakan pihaknya terus meworo-worokan anggotanya untuk menjaga keindahan lingkungan dalam menata kabel-kabel sert optik itu.
"Selalu mensosialisasikan ke anggota kita memang, bagaimana selalu menimplementasikan jaringan tuh secara tertib dan sesuai dengan ketentuan ya maksudnya begitu," katanya kepada Wartakotalive.com saat dihubungi terpisah, Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021).
"Dalam artian ya supaya jangan berantakan dan mengurus perizinan ke pemerintah, ya itu saja sih poinnya. Tapi kadang kabel ini bukan punya anggota kita juga," sambungnya.
Arif meyakini kabel yang menutup akses para pedagang itu bukan milik dari anggotanya.
Sebab, Arif mengaku kesiapan anggotanya untuk merapihkan kabel maupun tiang penyanggah yang mengganggu akses pedagang, pengguna jalan, hingga pengendara yang melintas.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Kata Arif, keputusan pihaknya itu telah dilayangkan langsung kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pada sejumlah pertemuan yang dilangsungkan.
"Saya sudah bilang ke Pak Wali juga waktu itu. Pak Wali kalau tanggal 20 (September 2021) pak, belum (dirapihkan-red) silahkan pak (ditertibkan-red)," katanya.
Arif pun menilai bahwa kabel-kabel tersebut bukan berasa dari perusahaan provider yang tergabung dalam anggotanya.
Bahkan, pihaknya pun mendukung tindak tegas berupa pemotongan kabel utilitas beserta tiang penyanggahnya dilakukan Pemkot Tangsel.
"Kalau tanggal 20 (September-red) belum dirapihkan, silahkan pak tertibkan karena anggota saya sudah pindahin kabel dan tiangnya, kalau belum itu bukan anggota kami monggo ditertibkan. Kita kooperatif lah sama hal-hal kayak begitu," pungkasnya. (m23)
