Aksi OPM

Kadensus 88 Minta Masalah Papua Dilokalkan, Sehingga Tak Jadi Isu Internasional

Ia menyampaikan, pendekatan militer dapat menghadirkan entitas politik Indonesia di dalam konflik Papua.

Editor: Yaspen Martinus
Facebook TPNPB via Tribunjogja.com
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom menilai, pendekatan militer terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bisa berkonsekuensi buruk terhadap Indonesia. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom menilai, pendekatan militer terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bisa berkonsekuensi buruk terhadap Indonesia.

"Bagi saya pendekatan militer it's okay, sepanjang itu menjadi kebijakan negara."

"Namun mari kita lihat, bedah lagi."

Baca juga: Tak Harus Mengunduh, Mulai Bulan Depan Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses dari Aplikasi Lain

"Konsekuensi, apa sih konsekuensi ketika kita menggunakan pendekatan militer?" Tutur Martinus dalam diskusi daring, Senin (27/9/2021).

Ia menyampaikan, pendekatan militer dapat menghadirkan entitas politik Indonesia di dalam konflik Papua.

Artinya, Indonesia mengangkat organisasi Papua sebagai entitas politik atau sudah menjadi selevel dengan negara.

Baca juga: 37.706 Anak Indonesia Terpapar Covid-19 pada Maret-Desember 2020, Usia 10-18 Tahun Banyak yang Wafat

Kemudian, pendekatan militer atau pendekatan terorisme ini justru merupakan upaya yang bisa membuat masalah Papua semakin mendunia.

"Orang bertanya dan berkata bahwa Papua sudah menjadi masalah internasional."

"Papua menjadi masalah internasional karena kelompok-kelompok politik yang mau melakukan atau menginginkan separatisme itu, pemisahan itu, mengangkat itu menjadi masalah internasional."

Baca juga: Tujuh Provinsi Sumbang Kasus Kematian Anak Akibat Covid-19 Terbanyak, Jakarta Nomor Dua

"Tapi kita sebagai negara Indonesia, kita menganggap Papua itu harus bagian Indonesia."

"Masalah lokal, sehingga kita harus melokalkan isu Papua itu, jangan kita membuat Papua itu menjadi isu internasional," paparnya.

Martinus mengungkapkan, konflik di Papua harus dilakukan dengan penegakan hukum tindak pidana biasa. Namun, penegakan hukumnya harus tetap dibantu oleh militer.

Baca juga: Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus Kandidat Kuat Gantikan Azis Syamsuddin Jadi Wakil Ketua DPR

"Pendekatan hukum yang ada di Papua yang berkelanjutan dan progresif dengan pengertian bahwa hukum harus didekati atau dibackup dengan pendekatan militer."

"Hukum memayungi itu semua, sehingga penegakan hukum yang dilakukan, baik polisi maupun militer yang ada di sana, ada pertanggungjawaban hukumnya."

"Supaya tidak membawa masalah Papua ini menjadi masalah internasional," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved