Virus Corona

Tak Harus Mengunduh, Mulai Bulan Depan Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses dari Aplikasi Lain

Masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
kominfo.go.id
Mulai bulan depan, fitur pada aplikasi PeduliLindungi bakal bisa diakses di aplikasi lain. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Mulai bulan depan, fitur pada aplikasi PeduliLindungi bakal bisa diakses di aplikasi lain.

Hal ini dilatarbelakangi sulitnya sebagian masyarakat mengunduh aplikasi PeduliLindungi, karena memori di ponsel pintarnya penuh.

Setiaji, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, dan Link Aja.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Jadi Sosok Penting Terbentuknya MIT Poso

Bahkan, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.

Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

“Ini akan launching di Bulan Oktober ini."

Baca juga: Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Penuhi Hak Karyawan Sebelum Bubarkan 7 BUMN

"Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya."

"Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” tuturnya dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021), dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca juga: PROFIL 7 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir, Salah Satunya Pernah Jadi Tempat Kerja Jokowi

Selanjutnya, kata Setiaji, orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan."

Baca juga: Direktur RS PON: Tak Ada Hubungan Antara Pendarahan Otak dengan Vaksin Covid-19

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket."

"Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” terangnya.

Sementara, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: 85 Kader Partai Golkar Punya Peluang Sama Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved