Aksi OPM

Kepala Densus 88 Ingin KKB Papua Dihadapi Pakai Pendekatan Sindrom Stockholm

Martinus menuturkan, penindakan hukum yang mengedepankan pemenjaraan ini dinilai hanya dapat menimbulkan dendam kepada aparat.

Editor: Yaspen Martinus
Tribun Bogor
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom mengatakan, penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, harus dilakukan berkelanjutan. 

"Dia jatuh cinta kepada orang yang menangkap dia, atau menawan dia, atau menculik dia."

"Itu metode ini yang kita sering tidak gunakan dalam penanganan pelaku-pelaku teror sekarang," bebernya.

Lokalkan Isu

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom menilai, pendekatan militer terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bisa berkonsekuensi buruk terhadap Indonesia.

"Bagi saya pendekatan militer it's okay, sepanjang itu menjadi kebijakan negara."

"Namun mari kita lihat, bedah lagi."

Baca juga: Tak Harus Mengunduh, Mulai Bulan Depan Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses dari Aplikasi Lain

"Konsekuensi, apa sih konsekuensi ketika kita menggunakan pendekatan militer?" Tutur Martinus dalam diskusi daring, Senin (27/9/2021).

Ia menyampaikan, pendekatan militer dapat menghadirkan entitas politik Indonesia di dalam konflik Papua.

Artinya, Indonesia mengangkat organisasi Papua sebagai entitas politik atau sudah menjadi selevel dengan negara.

Baca juga: 37.706 Anak Indonesia Terpapar Covid-19 pada Maret-Desember 2020, Usia 10-18 Tahun Banyak yang Wafat

Kemudian, pendekatan militer atau pendekatan terorisme ini justru merupakan upaya yang bisa membuat masalah Papua semakin mendunia.

"Orang bertanya dan berkata bahwa Papua sudah menjadi masalah internasional."

"Papua menjadi masalah internasional karena kelompok-kelompok politik yang mau melakukan atau menginginkan separatisme itu, pemisahan itu, mengangkat itu menjadi masalah internasional."

Baca juga: Tujuh Provinsi Sumbang Kasus Kematian Anak Akibat Covid-19 Terbanyak, Jakarta Nomor Dua

"Tapi kita sebagai negara Indonesia, kita menganggap Papua itu harus bagian Indonesia."

"Masalah lokal, sehingga kita harus melokalkan isu Papua itu, jangan kita membuat Papua itu menjadi isu internasional," paparnya.

Martinus mengungkapkan, konflik di Papua harus dilakukan dengan penegakan hukum tindak pidana biasa. Namun, penegakan hukumnya harus tetap dibantu oleh militer.

Baca juga: Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus Kandidat Kuat Gantikan Azis Syamsuddin Jadi Wakil Ketua DPR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved