Ingin Dijadikan ASN oleh Kapolri, Ini Daftar 7 Pegawai KPK Tak Lulus TWK yang Pernah Jadi Polisi

Berikut ini daftar pegawai 56 KPK tak lolos TWK yang pernah berkarier di kepolisian:

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Bekerja di kepolisian sepertinya tidak asing bagi beberapa dari 56 pegawai KPK itu.

Sebab, sebagian dari mereka merupakan mantan perwira polisi yang memutuskan menjadi pegawai tetap di KPK, sebelum akhirnya mereka disingkirkan dari kantor yang mereka pilih.

Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Fadjroel Rachman: Kita Tunggu Pernyataan Langsung dari Presiden

Dari deretan nama itu, ada Novel Baswedan.

Novel mulai bertugas menjadi penyidik Polri yang bekerja di KPK pada 2007.

Lulusan Akademi Polisi 1998 itu memutuskan keluar dari Polri pada 2012.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemilu 15 Mei 2024 Seperti Uslan Pemerintah

Kala itu, KPK sedang menyidik kasus korupsi Simulator SIM di tubuh Polri yang melibatkan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Novel beralasan mundur dari Polri dan menetap di KPK, supaya independensinya tetap terjaga.

Bersama Novel, ada 26 perwira menengah Polri yang ikut mundur dan bergabung di KPK.

Baca juga: Rabu Besok Golkar Bakal Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR

“Karena saya bersama kawan-kawan yang lain merasa independensinya merasa menjadi terganggu,” kata Novel saat menjadi saksi sidang gugatan UU KPK di Mahkamah Konstitusi, September 2020.

Berikut ini daftar pegawai 56 KPK tak lolos TWK yang pernah berkarier di kepolisian:

1. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik);

2. Afief Yulian Miftach (Kasatgas penyidik);

3. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas penyidik);

4. Budi Agung Nugroho (Kasatgas penyidik);

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved