Novel Baswedan Diberhentikan KPK, Istri: Saya Menjemput dengan Bangga
Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pemecatan secara hormat ini dilakukan lebih cepat dari pernyataan KPK sebelumnya.
Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut pemecatan akan berlangsung pada 1 November 2021.
Baca juga: Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Presiden di Blitar, Dundang Jokowi ke Istana
Alex mengatakan, mereka semua sudah sangat berjasa selama bekerja di KPK.
Komisi antikorupsi menegaskan pemecatan mereka bukan penghinaan.
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," kata Alex.
Baca juga: Beredar Kabar SK Pemberhentian 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Sudah Diteken, Ini Kata Firli Bahuri
Alex yakin mereka semua akan mempunyai tempat di instansi lain.
Mereka diyakini tidak akan berhenti memberantas korupsi meski bukan bekerja di KPK.
Alex juga yakin mereka semua tidak akan kehilangan integritas.
Alex yakin integritas mereka sudah tertanam karena bekerja di KPK bertahun-tahun.
Ditawari Kerja di BUMN
57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), dikabarkan mulai ditawari kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari informasi yang dihimpun, syarat agar mereka mau bekerja di perusahaan pelat merah, harus menandatangani surat pengunduran diri.
Satu per satu pegawai nonaktif komisi antikorupsi mulai dihubungi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Baca juga: Terdeteksi di Aplikasi PeduliLindungi, 3.830 Orang Positif Covid-19 Masih Berkeliaran di Area Publik
"Saya tadi ditelepon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN," ujar seorang sumber, Senin (14/9/2021).
Tidak hanya Pahala yang menghubungi, menurut sumber, para pegawai tak lulus TWK juga dikontak oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.