Menuju Single Identity Number, Dirjen Dukcapil Minta Masyarakat Mulai Hafalkan NIK

Penerapannya akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik, sehingga ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya dalam pelayanan publik.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengajak masyarakat membiasakan menghafal nomor induk kependudukan (NIK).

Ia berujar, Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya.

Penerapannya akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik, sehingga ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya dalam pelayanan publik.

Baca juga: Apakah 57 Pecatan KPK Harus Dites Wawasan Kebangsaan Lagi untuk Jadi ASN? Ini Kata Polri

"Ini adalah satu tahapan yang kita desain agar semua masyarakat mulai peduli dengan yang namanya Single Identity Number."

"Single identity number itu yang diterjemahkan menjadi NIK, yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup," kata Zudan, Rabu (29/9/2021).

Zudan mengakui dengan integrasi NIK untuk pelayanan publik ini, akan terbangun tradisi baru.

Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Belum Dapat Undangan dari Kapolri Soal Perekrutan Jadi ASN

Sebenarnya, kata dia, ketentuan menggunakan NIK ini sudah ada di Perpres Nomor 62 Tahun 2019 di bagian lampiran.

“Makanya kita mendorong pelayanan publik dengan akses data ke Dukcapil itu."

"Maka dulu di 2015 masih 30 lembaga yang kerja sama."

Baca juga: Pimpinan KPK Anggap 57 Mantan Pegawai Tak Bisa Dibina Lagi, Polri: Kita Semua Masih Punya Harapan

"Sekarang sudah 3.904. Naik banyak sekali," ujar Zudan.

Zudan mengimbau agar masyarakat selalu mengingat NIK-nya.

"Berobat ke rumah sakit ingat NIK, mengurus SIM ingat NIK, mengurus kartu prakerja ingat NIK, bantuan sosial ingat NIK."

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2021: 2.811 Pasien Sembuh, 1.624 Orang Positif, 87 Meninggal

"Itu NIK-nya memang harus diingat."

"Ini memang ada proses membiasakan mengingat NIK dan nama."

"Kalau dulu kan hanya mengingat nama."

Baca juga: Terus Melawan, 57 Mantan Pegawai KPK Berniat Gugat SK Pemberhentian ke PTUN

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved