Apakah 57 Pecatan KPK Harus Dites Wawasan Kebangsaan Lagi untuk Jadi ASN? Ini Kata Polri

Namun, belum diketahui apakah mereka harus kembali menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), atau tidak.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai ASN Polri.

Namun, belum diketahui apakah mereka harus kembali menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), atau tidak.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihaknya masih enggan menjelaskan soal itu.

Baca juga: Jika Terima Tawaran Kapolri, 56 Pecatan KPK Bakal Jadi ASN Bidang Pencegahan Korupsi

Menurutnya, pihaknya masih tengah melakukan perumusan terkait perekrutan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Kita tunggu saja mekanismenya, sedang dirumuskan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Argo menuturkan, As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada juga tengah melakukan rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas masalah tersebut.

"Iya (As SDM lagi rapat dengan BKN)," terangnya.

Niat Panggil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat memanggil 57 pegawai pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka bakal diajak berkomunikasi soal rencana direkrut menjadi ASN Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, mereka akan dipanggil setelah As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada bertemu Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbicara mekanisme penarikan menjadi ASN Polri.

Baca juga: Novel Baswedan Diberhentikan KPK, Istri: Saya Menjemput dengan Bangga

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PANRB."

"Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Ia menuturkan, Polri, BKN, dan Kemenpan RB juga tengah membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Diberhentikan, Saut Situmorang: Presiden Cuma Diam dan Bilang Bukan Urusan Saya

Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved