Apakah 57 Pecatan KPK Harus Dites Wawasan Kebangsaan Lagi untuk Jadi ASN? Ini Kata Polri

Namun, belum diketahui apakah mereka harus kembali menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), atau tidak.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri. 

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi."

"Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," cetus Argo.

Lagi pula, kata Argo, sejumlah pegawai KPK yang dipecat juga ada yang merupakan mantan personel Polri.

Baca juga: Goreng Isu Komunis Lagi, Ini Dua Target yang Diduga Ingin Dicapai Gatot Nurmantyo

Ditariknya mereka menjadi ASN Polri bertujuan pengembangan institusi Polri.

"Jadi Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan."

"Tentunya perlu adanya suatu sumber daya manusia," jelasnya.

Baca juga: Soal Pergantian Panglima TNI, Mensesneg: Kita Masih Cukup Punya Waktu

Atas dasar itu, ia mengharapkan 57 pegawai yang dipecat KPK menerima tawaran dari Kapolri.

Keahlian mereka diperlukan untuk pencegahan korupsi.

"Teman-teman dari mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi, kemudian juga ada dari yang lain, dan juga direkrut melalui Indonesia Memanggil."

"Dan tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," harapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved