Bekas Pegawai KPK Bakal Ambil Sikap Jika Sudah Tahu Mekanisme dan Prosedur Jadi ASN Polri

Menurutnya, para mantan pegawai KPK mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membicarakan tawaran jadi ASN, yang dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membicarakan tawaran jadi ASN, yang dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata Hotman Tambunan, perwakilan 57 pegawai KPK, Senin (4/10/2021).

Bekas Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu berkata, saat ini 57 pegawai belum memberikan sikap terkait tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.

Baca juga: Partai Buruh Bakal Dideklarasikan Hari Ini, Said Iqbal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum

Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Polri menarik mantan pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk bergabung.

"Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," ujar Hotman.

Hotman juga mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menerima tawaran Polri.

Baca juga: Diduga Pasang Bendera HTI di Meja Kerjanya, Jaksa KPK Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Menurutnya, para mantan pegawai KPK mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

"Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kita bisa mengambil sikap," jelas Hotman.

Berniat Panggil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat memanggil 57 pegawai pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka bakal diajak berkomunikasi soal rencana direkrut menjadi ASN Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, mereka akan dipanggil setelah As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada bertemu Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbicara mekanisme penarikan menjadi ASN Polri.

Baca juga: Novel Baswedan Diberhentikan KPK, Istri: Saya Menjemput dengan Bangga

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PANRB."

"Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Ia menuturkan, Polri, BKN, dan Kemenpan RB juga tengah membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Diberhentikan, Saut Situmorang: Presiden Cuma Diam dan Bilang Bukan Urusan Saya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved