Partai Politik

Gugat AD/ART Demokrat,Yusril: Tidak Mungkin Negara Ini Demokratis Kalau Partainya Oligarkis

Menurut Yusril, Mahfud berpandangan upaya yang dilakukannya adalah untuk mendongkel kekuasaan Agus Harimurti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum PD.

Editor: Yaspen Martinus
Dok pribadi
Yusril Ihza Mahendra mengaku beda pandangan dengan Menkopolhukam Mahfud MD, terkait judicial review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) ke Mahkamah Agung (MA). 

Selanjutnya, ia mencontohkan tugas fraksi partai di DPR, antara lain untuk menyeleksi calon Panglima TNI, calon duta besar, calon Kapolri, calon Komisioner KPK, dan lain sebagainya.

"Sementara kalau partainya itu sendiri centang perenang amburadul tidak demokratis, bagaimana dia mau membangun demokrasi?" Papar Yusril.

Untuk itu, ia berpandangan demokrasi harus dimulai dari partai.

Baca juga: Demi Efektivitas dan Efisiensi, Gerindra Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei

Ia kemudian mengingatkan sebuah peristiwa sejarah ketika Bung Karno ingin membubarkan partai-partai politik.

Kata Bung Karno, lanjut dia, partai politik ini bikin kacau, kita tidak mau demokrasi barat dan yang diinginkan adalah demokrasi terpimpin katanya.

Bung Karno, kata Yusril, kemudian menginginkan semua pemimpin partai kumpul di Jakarta untuk sama-sama menguburkan partai-partainya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 4 Oktober 2021: Suntikan Pertama 94.223.690, Dosis Kedua 53.006.923

Yusril kemudian mengungkapkan, ketika itu Muhammad Natsir menyatakan, ia tidak bisa membayangkan ada demokrasi tanpa partai.

"Jadi demokrasi itu harus dibangun melalui partai. Partai harus demokratis."

"Tidak mungkin negara ini menjadi negara demokratis kalau partainya diktator atau partainya oligarkis, atau partainya monolitik, tidak bisa," beber Yusril.

Baca juga: Pekerja di Indonesia Sangat Banyak, Gerindra Bilang Partai Buruh Berpeluang Besar Masuk Parlemen

Ia pun menegaskan dalam permohonan tersebut, prinsipalnya bukanlah Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melainkan empat mantan anggota PD yang telah dipecat.

Terlebih, kata Yusril, apabila keempat kliennya tersebut disebut sebagai kubu Moeldoko, pun ia tidak begitu menghiraukan persoalannya.

Hal itu karena, lanjut dia, sebagai seorang advokat ia bekerja profesional.

Baca juga: Cuma Lalai, Polri Pastikan Petugas Rutan Bareskrim Tak Ikut Aniaya Muhammad Kece

"Karena mereka dipecat, mereka datang ke saya minta pembelaan dan saya bela."

"Jadi kalau urusan politik di balik semua itu sebenarnya saya tidak mau ikut campur."

"Dan advokat tidak boleh terlibat dalam persoalan itu."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved