Berawal Ditawari jadi TKW, Wanita Bersuami Ini Malah Dipaksa Berhubungan Badan oleh Kenalan dari FB
Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri melalui media sosial, Facebook.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -Seorang wanita bersuami dipaksa berhubungan oleh kenalan dari FB, awalnya ditawari jadi TKW di luar negeri.
Diketahui korban berinisial A (29), warga Lampung Tengah.
Sementara pelaku diketahui bernama Arif (24) warga Sumur Putri, Bandar Lampung.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Kasus tersebut terungkap setelah jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku Arif.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengungkapkan, pelaku tindak asusila menawarkan pekerjaan kepada korban A.
Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri melalui media sosial, Facebook.
Tertarik dengan tawaran tersebut, pelaku menjemput korban dari kediamannya di Lampung Tengah, Sabtu (2/10/2021).
"Sampai di Bandar Lampung, korban diajak pelaku ke satu hotel," ujar Devi Sujana, Selasa (5/10/2021).
Sampainya di hotel, pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam satu kamar.
Alasan pelaku, kata Devi, menunggu bos dari pelaku tersebut.
Ketika di dalam kamar hotel, pelaku mengunci pintu kamar.
Kemudian, saat tengah malam, pelaku meraba-raba area sensitif korban.
Karena ketakutan, terus Devi, akhirnya korban mengubungi sang suami.
Setelah menghubungi suami dari korban, pelaku mengambil ponsel korban dan mematikannya.
"Pelaku mengancam korban, kalau tidak mau melakukan (hubungan tak senonoh) maka korban akan dijual ke pria lain," kata Devi.
Setelah sempat dipaksa berhubungan tak senonoh sebanyak dua kali, korban akhirnya berhasil meloloskan diri.