PTM Sekolah

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar di Tangerang

Tiap sekolah pun mulai melakukan persiapan untuk PTM yang rencananya akan berlangsung pada 18 Oktober 2021 mendatang.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Junianto Hamonangan
Ilustrasi - Persiapan pembelajaran tatap muka di Sekolah Dasar Tangerang foto Kegiatan uji coba belajar tatap muka tahap dua dilaksanakan di SDN Malaka Sari 13, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). 

TONTON VIDEO 

Peninjauan PTM SD 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa sekolah di Jakarta Timur, pada Jumat, 10 September 2021.

Mendikbudristek ingin memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan aman.

Dalam kunjungan tersebut, Mendikbudristek didampingi Anggota Komisi X DPR Putra Nababan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri, S.T.P., M.Si., dan Direktur Sekolah Dasar, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., serta beberapa pejabat lainnya.

Mendikbudristek meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71.

Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.

Baca juga: Kadinkes Kota Tangsel Sebut Tak Ada Kasus Covid-19 Selama Kegiatan PTM Sekolah Terbatas

“Hari ini saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Menteri Nadiem.

Mendikbudristek tak henti mengingatkan bahwa sekolah di wilayah PPKM level 1-3 sudah diperbolehkan PTM terbatas.

“Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” lanjutnya.

Menurut data Kemendikbudristek, kesigapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi.

Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.

Di SD Santo Fransiskus III, Mendikbudristek berbincang langsung dengan kepala sekolah, guru, orang tua, dan murid.

Menteri Nadiem mendengarkan secara seksama Kepala Sekolah SD Santo Fransiskus III Suster Hedwigis yang bercerita tentang persiapan PTM terbatas di sekolahnya.

“Kami memulai PTM terbatas tanggal 30 Agustus, berkat dukungan luar biasa dari para guru sarana dan prasarana untuk PTM terbatas bisa kami siapkan. Kami mengalokasikan dana BOS untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas ini," kata Suster Hedwigis.

Mendikbud Nadiem Makarim meninjau SD Swasta Santo Fransiskus III di Jakarta yang telah melakukan pembelajaran tatap muka pada September 2021
Mendikbud Nadiem Makarim meninjau SD Swasta Santo Fransiskus III di Jakarta yang telah melakukan pembelajaran tatap muka pada September 2021 (kemdikbud.RI)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved