Partai Politik

Omnibus Law Jadi Pemicu Partai Buruh Dihidupkan Lagi

Menurut Iqbal, pengesahan Omnibus Law menjadi kekalahan telak kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan latar belakang pihaknya kembali menghidupkan partai politik tersebut. 

1. Presiden: Said Iqbal;

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi;

3. Sekretaris Jenderal: Ferri Nuzarli;

4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto;

5. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono;

6. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah;

7. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Azis.

Baca juga: Partai Demokrat Bilang Moeldoko Ngebet Jadi Presiden, Pernah Minta Jabatan Ketua Umum kepada SBY

Iqbal menambahkan, ada susunan di struktur ketua bidang. Namun, dia tak menampilkan nama-nama tersebut kepada publik.

"Susunan kepengurusan lain kita punya ketua bidang dan seterusnya, sekretaris bidang dan ada deputi-deputi."

"Ada 20 ketua bidang yang akan duduk di kepengurusan Partai Buruh. Ada bapilu ideologi, kader dan sebagainya," jelas Iqbal.

Bukan Partai Dinasti

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan partai yang ia pimpin tidak menerapkan dinasti keluarga.

"Ini bukan partai dinasti, ini bukan partai keluarganya Iqbal atau Sonny."

"Ini bukan partai yang hanya karena orang punya uang, bisa memiliki partai, tidak."

Baca juga: Densus 88 Ledakkan Bom Ibunya Setan di Gunung Ceremai, Timbulkan Lubang Hingga Bikin Tanah Longsor

"Ini partai rakyat," kata Iqbal saat bicara di Kongres Partai Buruh secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved