UMKM

Teten Masduki : Usaha Makanan di Masa Pandemi Berkembang Lewat E-commerece Naik 26 Persen

Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan program pinjaman, subsidi kredit dan bunga, serta penjaminan kredit kepada pelaku UMKM.

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Muhamad Fajar Riyandanu
Menteri Koperasi dan UKM RI Tetan Masduki 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyikapi sejumlah pelaku UMKM yang mengalami cash flow atau turun omzet akibat Pandemi Covid-19.

Guna mengatasi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan program pinjaman, subsidi kredit dan bunga, serta penjaminan kredit kepada pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah melakukan pendampingan bersama daerah dan asosiasi UMKM untuk melakukan adaptasi dan inovasi produk sesuai dengan ekosistem pasar saat dan pasca pandemi.

Teten Masduki juga mengajak para pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosisitem pasar digital.

Menurutnya, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. 

Kepada tim Warta Kota (TribunTangerang.com) , Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki bercerita soal upaya pemerintah untuk mengangkat peran UMKM sebagai produsen dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat. 

Baca juga: ABK UMKM Ajarkan Anak Kebutuhan Khusus Lebih Mandiri dengan Tampung Karya untuk Dipasarkan

Berikut petikan wawancara ekslusif Warta Kota bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang berlansung pada Selasa (5/10/2021) :


Bagaimana upaya pemerintah dalam memberikan kepastian barang yang di jual oleh UMKM merupakan barang yang diproduksi di Indonesia?

Ini juga yg sedang kami pastikan bahwa barang dan jasa yg dibeli Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu produk UMKM, bukan produk luar.

Termasuk juga yang di market online. Karena harus diakui masih 50 persen lebih barang yg di jual belikan e-commerce adalah produk import.

Pemerintah saat ini sudah ada perjanjian dengan beberapa e-commerce seperti Shopee, Lazada untuk tidak lagi menjual menjual 13 item produk yang intinya mereka tidak boleh lagi menjual produk impor, misalnya fashion muslim, produk kuliner, dan kriya.

Bagaimana supaya pelaku UMKM juga tidak sekadar pedagang, tapi juga melakukan produksi barang supaya dampak ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat luas?

Kita akan melindungi produk UMKM, kita tidak anti perdagangan bebas karna kita ada perjanjian perdagangan bebas dengan MEA, tapi kita perlu melindungi UMKM supaya bisa terus mengembangkan produk dan memperbaiki kualitas produknya, agar memiliki daya saing.

Ini penting, kita harus angkat konten lokal, ini harus menjadi kebijakan perdagangan/industri kita,

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengawal, kita membantu produk UMKM yang siap untuk menjadi vendor pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved