UMKM
Teten Masduki : Usaha Makanan di Masa Pandemi Berkembang Lewat E-commerece Naik 26 Persen
Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan program pinjaman, subsidi kredit dan bunga, serta penjaminan kredit kepada pelaku UMKM.
Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tapi kami tetap optimis ketika vaksinasi sudah semakin baik, kegiatan sosial dan usaha semakin dilonggarkan, saya kira UMKM akan segera menggeliat kembali.
Kita siapkan sebenarnya adalah ekosistemnya, termasuk misalnya akses kepada pembiayaan.
Di masa pandemi ini kami masih yakin bahwa keadaan ekonomi belum normal sehingga para pelaku usaha tetap masih membutuhkan dukungan program pemerintah.
Sehingga program relaksasi atau restrukturasi pinjaman sudah diputuskan dari OJK akan sampai 2023.
Saya kira ini akan memberikan kelonggaran, kenyamanan bagi dunia usaha untuk bisa bernapas supaya mereka tidak lagi harus membayar cicilan dan bunganya ketika omset mereka turun.
Bukan hanya relaksasi tapi mereka juga ketika membutuhkan produk atau modal kerja mereka bisa juga melakukan top-up pinjaman. Itu yang saya kira sangat disambut baik oleh pelaku usaha, dan tentu dengan bunga yang disubsidi, tahun ini saja itu 3 persen ya setahun.
Subsidinya lebih dari 10 persen tapi bunganya menjadi 3 persen setahun.
Baca juga: Dapatkan Bantuan UMKM Lewat Tangerang Emas, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Bagaimana pemerintah bisa menjamin konten lokal seperti kuliner, pakaian dan kriya tersebut benar-benar produksi dari lokal?
Maka cut problem nya selama ini produk-produk UMKM, produk local itu daya saingnya rendah.
Menyangkut soal standarisasi, menyangkut juga bagaimana alat-alat produksi yang masih menggunakan alat-alat yang masih sederhana yang bukan standart produksi.
Tapi kami optimis kalau ini didampingi, dikurasi produknya dan standarisasinya juga diurus dengan baik, kami optimis bahwa UMKM kita bisa mensubstitusi produk-produk import.
Jadi kita bukan lagi bicara soal 60 persen tapi bisa 100 persen bisa beberapa produk dari dalam negeri.
Ini memang perlu kolaborasi, perlu koordinasi antar seluruh kementerian dan lembaga termasuk juga LKPP, karena sekarang pengadaan pemerintah itu kan sebagian besar lewat elektronik lewat, e-catalog.
Begitu juga misal pengadaan di sekolah sekarang ada Rp 54 Triliun lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, itu sekarang UMKM bisa langsung ikut pengadaan di sana, tidak harus lagi lewat broker atau angkutan lain dan sebagainya.
Sehingga memang kita sama-sama dengan daerah dengan asosiasi-asosiasi kita damping produknya sehingga punya daya saing, dan tentu memang harus ada pemihakan dari pemerintah supaya mau membeli produk-produk UMKM. Kalau marketnya ada, saya kira pembiayaan juga akan masuk ke UMKM. (m29)