Kecelakaan
7 Saksi Diperiksa Terkait 5 Orang Tewas di Gorong-gorong Perumahan Taman Royal
Kompol Ubaidillah mengatakan, ketujuh orang saksi diperiksa yakni warga sekitar di lokasi kejadian, pihak berkompeten, dan saksi ahli.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERNG.COM, TANGERANG - Sebanyak 7 orang diperiksa Polres Metro Tangerang Kota terkait lima orang tewas di gorong-gorong Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah mengatakan, ketujuh orang saksi tersebut terdiri atas warga sekitar di lokasi kejadian, pihak berkompeten, dan saksi ahli.
Menurut Ubaidillah, saat ini petugas juga sudah mengamankan berbagai barang bukti atas kejadian di gorong-gorong tersebut.
Barang bukti yakni peralatan proyek yang digunakan petugas telekomunikasi, serta identitas dari para korban tewas .
"Sejauh ini kita sudah mengamankan alat-alat yang dilakukan untuk proyek, juga identitas," kata Ubaidillah seusai menggelar olah tempat kejadian perkara(TKP), Jumat (8/10/2021).
Olah TKP itu dilakukan Polsek Cipondoh bersama Tim Puslabfor Mabes Polri.
"Semoga kasus ini segera terungkap dengan tuntas, dan mudah-mudahan para korban meninggal dunia husnul khotimah," ujarnya.
Baca juga: Puslabfor Polri Pastikan Ada Gas Berbahaya dalam Gorong-orong Perumahan Taman Royal
Baca juga: Kronologi 3 Orang Tewas Diduga Menghirup Gas Beracun di Gorong-gorong di Perumahan Taman Royal
Terkait petugas perusahaan telekomunikasi yang menjadi korban tewas diduga karena kurang lengkap peralatan keamanan saat turun ke dalam gorong-gorong maut itu, kata Ubaidillah, polisi masih menyelidikinya.
"Kasus ini masih terus kita dalami, nanti akan kita sampaikan bersama dengan Humas Polres Metro Tangerang Kota," kata Kompol Ubaidillah.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa ada gas berbahaya dalam gorong-gorong di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.
Ada gas berbahaya tersebut dikemukakan Kasubbid Tokling Puslabfor Mabes Polri, Kompol Faizal Rachmad, saat memberi keterangan pers, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, kepastian gas berbahaya dalam gorong-gorong di Perumahan Taman Royal setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Kami bersama Tim Puslabfor memeriksa TKP, dan sementara hasil yang ditemukan adalah gas yang berbahaya pada gorong-gorong tersebut," ujar Faizal Rachmad.
"Gas tersebut bercampur dengan air yang ada di dalam," ujarnya.
Baca juga: 2 Petugas Telkom dan 1 Warga Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun di Gorong-gorong Perumahan Taman Royal
Namun, Faizal Rachmad belum dapat memaparkan jenis gas beracun di saluran air yang menewaskan lima orang tersebut.
"Mengenai konsentrasi jenis gas beracunnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Subbdit Toksikologi Lingkungan," kata Faizal.
"Gas yang berada di bawah itu memang membahayakan manusia," ujarnya.
Faizal menjelaskan, hasil yang diambil dari menggelar olah TKP yakni sampel air dan sampel udara yang di gorong-gorong.
"Kita membawa alat pendeteksi gas, dan yang sudah kami ambil itu sampel air serta sampel gas," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab lima orang tewas di gorong-gorong, Kamis (7/10/2021).
Hasil pemeriksaan olah TKP akan disampaikan kepada Polsek Cipondoh yang akan dipaparkan Polres Metro Tangerang Kota.
"Kegiatan hari ini kita lakukan untuk memastikan zat atau racun apa yang membuat korban sampai meninggal dunia, selain hasil otopsi dari pihak rumah sakit," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, Puslabfor Mabes Polri menggelar Olah TKP sejak pukul 10.30 WIB hingga 11.50 WIB.
Tampak empat personel Puslabfor Polri melakukan olah TKP dengan membawa beragam peralatan.
Petugas yang melakukan olah TPK menggunakan masker atau penutup muka agar dapat menyaring gas berbahaya yang keluar dari dalam gorong-gorong tersebut.
Sementara itu, personel lainnya terlihat berjaga di sekitar lokasi kejadian yang telah dipasang garis polisi berwarna kuning.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Humas Polres Tangerang Kota," kata Ubaidillah.